Eks GAM Minta Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:01 WIB

Eks GAM Minta Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi

AMIR SAGITA

Nasrizal alias Cek Bay, Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase. (Foto: NOA.co.id/IST).

Nasrizal alias Cek Bay, Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase. (Foto: NOA.co.id/IST).

Aceh Utara – Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Samudera Pase mendesak Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kanwil Aceh untuk segera menghentikan (pending) proses pembagian lahan perkebunan kopi di Aceh Utara.

Pernyataaan itu disampaikan Nasrizal alias Cek Bay, Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase, setelah polemik pembagian lahan perkebunan kopi di Aceh Utara itu mencuat ke permukaan.

Cek Bay yang juga Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Utara mengungkapkan bahwa, pembagian lahan seluas 778 hektare kepada 394 penerima di bawah Kelompok Tani Koperasi Geureudong Mulia diduga sarat manipulasi dan kepentingan. Menurutnya, banyak penerima lahan tersebut bukan eks kombatan GAM.

“Jangan jadikan nama GAM sebagai alat untuk keuntungan pribadi!,” kata Cek Bay dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu malam (11/1/2025) .

Baca Juga :  Pangdam IM Secara Resmi Tutup Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-117 TA 2023

Ia menambahkan bahwa Badan Reintegrasi Aceh (BRA) harus menunda eksekusi hingga verifikasi ulang dilakukan.

“Kami tidak tahu siapa saja yang menerima lahan tersebut. Tidak ada koordinasi dengan kami, dan nama-nama kombatan GAM yang sebenarnya justru tidak tercantum,” tegasnya.

Disebutkan, langkah ini mencederai kepercayaan eks kombatan GAM yang hingga saat ini belum menerima lahan sebagaimana dijanjikan dalam Perjanjian MoU Helsinki.

Persoalan ini tidak hanya masalah lahan dua hektare tapi lebih kepada kehormatan dan nama baik GAM, jangan sampai disalah gunakan seperti yang terjadi pada kelompok petani Tambak di Aceh Timur, yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi.

Cek Bay menegaskan bahwa perjuangan GAM bukan tujuan untuk lahan tapi untuk kesejahteraan dan keadilan. “Kalau seandainya tujuan kami untuk lahan kami tidak lah menenteng AK-47. Tapi kenapa kami bersuara karena apa yang terjadi hari ini tidaklah mencerminkan rasa keadilan, namun lebih kepada prilaku mafia yang memanipulasi data dan fakta yang sebenarnya,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Bahas Roadshow Bus KPK, Dewas KPK Audiensi dengan Pj Gubernur Aceh

“Hari ini, pemerintah harus bertanggung jawab dan menghentikan segala proses yang sedang berjalan, sampai ada verifikasi lanjutan terkait dengan status penerima,” lanjutnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 525/1762/2021 tertanggal 1 November 2021, lahan perkebunan kopi itu ditujukan untuk mantan kombatan GAM, tahanan politik/narapidana politik, dan masyarakat korban konflik.

Namun berdasarkan data penerima justru menunjukkan didominasi dari wilayah Lhokseumawe:
Berikut data penerima lahan
– Lhokseumawe ada 203 penerima terdiri dari warga
– Kecamatan Muara Dua: 112 orang
– Kecamatan Banda Sakti: 66 orang
– Kecamatan Blang Mangat: 25 orang
Sementara warga Aceh Utara ada 191 penerima tersebar di 22 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara.

Baca Juga :  Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Jarimah Pemerkosaan

“Diduga ada kelompok tertentu memanfaatkan nama GAM untuk keuntungan pribadi, sementara kombatan asli diabaikan,” tambahnya.

Koordinasi antara panglima-panglima daerah GAM Wilayah Samudera Pase menguatkan tudingan bahwa penerima lahan tidak diverifikasi oleh pihak GAM.

Cek Bay bersama para eks kombatan mendesak pemerintah segera menghentikan pembagian ini hingga verifikasi ulang dilakukan dengan melibatkan pihak terkait yaitu pihak GAM.

“Jangan biarkan nama GAM dirusak oleh kepentingan politik atau ekonomi segelintir orang!”serunya.

Hal ini tidak hanya mencoreng kredibilitas pemerintah daerah, tetapi juga memicu potensi konflik baru di wilayah yang masih berjuang dengan luka-luka masa lalu akibat konflik bersenjata.

 

Penulis. Zubir

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Aceh Barat Daya

Hampir Seminggu Sampah Tidak Terangkut, Mulai Timbul Bau Busuk 

Daerah

Bank Aceh Bagikan Dividen Tahun 2024 sebesar Rp 300 Miliar

Aceh Timur

Waspada Penipuan Lewat WhatsApp, Nama Kapolres Aceh Timur Dicatut Orang Tak Dikenal

Daerah

PT PEMA Ajak 50 Anak Yatim Belanja dan Makan Bersama

Daerah

Malam SPS Awards 2024: Aceh Terbaik Nasional

Daerah

Kadiskominfo dan Kabag Prokopim Bezuk Muslem Ulka Wartawan Korban Tabrak Lari

Aceh Timur

Tabrakan Di Julok Unit Laka Lantas Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!