Dukung Pelaksanaan RUPS-LB, Aminullah Sarankan Calon Dirut Dari Kalangan Internal BAS - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 14 November 2022 - 07:34 WIB

Dukung Pelaksanaan RUPS-LB, Aminullah Sarankan Calon Dirut Dari Kalangan Internal BAS

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Ketua Ikatan Pensiunan Bank Aceh Syariah (BAS) H Aminullah Usman SE.Ak, MM mendukung sepenuhnya penentuan kandidat calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh ke depan dilakukan secara kolektif melalui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Usulan RUPS-LB tersebut sempat diajukan oleh 2 kepala daerah yang juga pemegang saham BAS, yakni Bupati Pidie Jaya H Aiyub Abbas dan Bupati Aceh Tamiang Mursil.

“Kita mendukung agar dilakukan RUPS LB dengan melibatkan berbagai pihak pemilik saham termasuk kepala daerah kabupaten/kota di Aceh, sehingga semua dserah di Aceh merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab untuk perkembangan BaS ke depannya,” ungkap Aminullah, mantan Direktur Bank Aceh 2 (dua) periode itu kepada media, Minggu 13 November 2022 di Jakarta dalam perjalanan menuju ke Aceh.

Baca Juga :  Pemuda Gampong Seneulop Gelar Kemping dan Silaturahmi di Pantai SBB Aceh Selatan

Menurut Aminullah, jikapun calon kandidat Dirut BAS telah ditetapkan oleh tim yang dibentuk, tentu nantinya akan diserahkan ke pemegang saham pengendali, dari sini baru bisa dikaji ulang secara lebih mendalam, termasuk kemungkinan untuk merevisinya, karena itu adalah hak preogatif pemegang saham.

Aminullah juga menyarankan agar sebaiknya untuk direksi BAS diutamakan figur internal Bank Aceh, tentu saja mereka yang sudah di level pengambil keputusan dan sudah dinyatakan lulus fit and proper test, sewaktu menjabat posisi dimaksud. “Sebagai bank daerah, BAS memiliki spesifikasi khusus. Ini bank milik Rakyat Aceh dan pegawainya 90 persen anak Aceh, kalau top manajernya dari luar, dikhawatirkan akan sulit mendapat dukungan internal, dan ini dibuktikan oleh pengalaman yang sudah, yang hanya mampu bertahan 2 tahun. Ini tentu sangat merugikan perkembangan BAS di tengah aura persaingan bisnis perbankan yang makin ketat,” jelas Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh itu.

Baca Juga :  Harga Komoditas Pangan Tiga Daerah di Aceh Stabil

Aminullah menilai, kandidat dari internal itu juga untuk menambah spirit kerja kolektif BAS, dan ini sangat layak untuk menjadi pertimbangan para pemegang saham.

Baca Juga :  Kementerian PANRB Tetapkan Pemerintah Aceh Masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Terbaik

Selain itu, jajaran direksi yang lama existing juga disarankan ikut mendaftar. “Bila mana ternyata lewat umur yang  existing tersebut, tetap bisa diajukan ke OJK untuk dapat ikut serta dan ini ada aturannya. Namun terlepas dari semua itu, usulan tersebut tetap harus diawali dengan RUPS-LB, karena ini dasar hukum sebuah Perseroan Terbatas,” tandas Aminullah.

Share :

Baca Juga

News

KIA Umumkan SKPA dan Kabupaten Kota Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

News

Gubernur Aceh Tunjuk Almuniza Kamal Jabat Plt Kadisbudpar Aceh

News

Task Force Energy, Sustainability and Climate B20 Tegaskan Tiga Rekomendasi Dukung Net Zero Emisi Karbon

Daerah

Penegak Hukum Jangan Lemah terhadap Terduga Pelaku Pemburuan Penyu Hijau di Pulau Banyak

News

Rusak Berat, Terminal Sigli Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp13 Milyar

Internasional

Produk Fesyen Indonesia Pukau Masyarakat Australia

News

Sepeda Listrik Kian Marak, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Imbau Tidak Digunakan di Jalan Raya

News

Safaruddin Salurkan Bantuan Masa Panik di Abdya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!