NOA | Aceh Tenggara – Personel Polres Aceh Tenggara menangkap seorang remaja pria 16 tahun sebagai pelaku pembacokan di objek wisata ketambe.
Kasus itu kini dalam penyelidikan pihak kepolisian dan pelaku berinisial BW yang masih berusia 16 tahun telah ditahan di Mapolres setempat.
Kasus pembacokan itu menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia dan seorang lagi kritis.
Peristiwa duel maut tersebut terjadi di objek Wisata Ketambe Resort Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Desa Ketambe Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara pada Senin (24/4/2023) sekira pukul 15.00 WIB, kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, S.H., Kasi Humas AKP Saniman kepada Wartawan, Selasa (25/4/2023) siang.
Kapolres menjelaskan, bahwa korban atas nama Irfan (19), merupakan eks pelajar beralamat di Desa Suka Rimbun Kecamatan Ketambe, dengan luka tusuk di punggung sebelah kanan kedalaman tak terhingga, memar kebiruan dileger 4×4 cm, hingga tak tertolong akhirnya korban meninggal dunia.
Penyebab kejadian berawal saat pelaku datang ke lokasi objek wisata Ketambe, Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara.
Pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan membawa speaker bersama dengan 5 orang rekannya, yaitu HK, AY, AP, IR dan seorang rekan lagi yang belum diketahui identitasnya.
Selanjutnya, sesampai di lokasi objek Wisata Ketambe Resort Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Desa Ketambe, pelaku menghidupkan speaker yang ada digerobak dagangan milik orang tuanya.
Kemudian korban Irfan dan Saiful Habibi Bin Muhammad Ali, bersama dengan rekannya berjumlah sekira 20 orang mendatangi pelaku dan melakukan penganiayaan/pengeroyokan langsung memukuli dan menendang pelaku.
Korban juga melempar dengan batu pada bagian dada, kepala dan wajah pelaku, selanjutnya pelaku. Merasa terpojok, pelaku mengambil pisau dari sebelah kanan gerobak dagangan milik orang tuanya yang biasa digunakan untuk membuka kaleng susu sebagai campuran bahan dagangannya.
Tanpa pikir panjang pelaku langsung menusuk korban Irfan di sebelah kanan perut hingga meninggal dunia.
Sementara HabibiI Bin Muhammad Ali 20 tahun, seorang Mahasiswa warga Desa Bintang Bener, Kecamatan Ketambe juga mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan hingga kritis.
Setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri menyeberangi sungai di daerah itu, Selanjutnya diamankan oleh warga dan dibawa ke rumah Kepala Desa Ketambe.
Lalu sekira pukul 17.30 WIB, Anggota Opsnal Sat Reskrim dan Polsek Badar beserta anggota datang untuk mengamankan pelaku dengan barang bukti, berupa 1 buah pisau belati dengan panjang sekira 20 cm bergagang kayu warna hitam.
Sementara korban telah dibawa dengan ambulace ke Rumah Sakit Umum Haji Sahudin Kutacane dalam keadaan sudah meninggal dunia dan satu korban lainnya dirawat secara intensif di ruang IGD.
Editor: Musnizar