NOA | BANDA ACEH — Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, H.E. Mr. Jari Sinkari, mengungkapkan perasaannya selama dua hari menetap di Kota Banda Aceh. “Kondisi Aceh kini tampak begitu nyaman dan damai,” katanya.
Hal tersebut diungkapkan Jari Sinkari saat bertemu Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di Meuligoe Gubernur, Rabu, (26/1/2022).
Jari Sinkari mengatakan, selama di Aceh, ia sudah mengunjungi Museum Tsunami dan Kapal Apung.
Dari kedua tempat tersebut ia dapat merasakan bencana yang begitu dahsyat melanda Aceh. Ia juga merasakan pembangunan yang lebih baik di Aceh.
Dalam kesempatan itu, Jari Sinkari berbincang banyak hal bersama gubernur, dengan topik utama terkait kondisi Aceh paskaperdamaian di Helsinki, Finlandia.
Ia juga menanyakan kekhususan Aceh, kondisi pandemi dan penerapan syariat Islam.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengatakan, Aceh pasca perdamaian di Helsinki, Finlandia sudah jauh lebih baik, terutama dalam hal keamanan dan pembangunan. Perdamaian tersebut tidak terlepas dari usaha mediasi yang dilakukan pemerintah Finlandia.
Nova mengatakan, paska perdamaian, Aceh diberikan sejumlah kewenangan dan kekhususan dari Pemerintah Pusat. Diantaranya adalah pemberian dana otonomi khusus.
“Dana otsus ini akan berakhir pada tahun 2027, kami jajaran Pemerintah Aceh tengah memperjuangkan agar dana ini dapat diperpanjang, ” kata Nova.
Nova mengatakan, anggaran negara yang didapat Aceh diperuntukkan untuk pembangunan dan stimulus ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan, pihaknya kini juga gencar mengajak investor dari luar negeri agar berinvestasi di Aceh.
“Investasi begitu penting untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian Aceh secara signifikan, ” kata Nova.
Selain pembangunan infrastruktur, kata Nova, paskaperdamaian Pemerintah Aceh juga telah melakukan sejumlah kebijakan progresif untuk masyarakatnya.
Seperti pemberian jaminan kesehatan dan beasiswa kuliah ke luar negeri.
Lebih lanjut, Nova juga menyebutkan sejumlah kekhususan yang dimiliki Aceh pasca perdamaian dan tidak dimiliki oleh provinsi lain.
Diantaranya adalah adanya partai politik lokal, dan pembagian hasil bumi Aceh, dimana 80 persen untuk Aceh dan 20 persen untuk Pemerintah Pusat.
Hadir mendampingi Gubernur, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Amrizal J Prang, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, dan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. (Adv)