Simeulue – Dua proyek tambatan perahu di Kabupaten Simeulue, yang berlokasi di Desa Labuhan Bajau, Kecamatan Teupah Selatan, dan Desa Langi, Kecamatan Alafan, dikeluhkan masyarakat setempat
mangkrak dan terhenti setelah masa kontraknya berakhir, Rabu (16/4/2025).
Persoalan itu kini tengah menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Hal itu, disampaikan Ketua Komisi III DPRK Simeulue, Andi Milian Darmili, saat ditemui di kediamannya di sela waktu istirahat.
Anggota DPRK Simeulue dari partai Golkar itu menyampaikan bahwa kedua proyek tersebut telah masuk dalam agenda pembahasan Pansus. Ia menegaskan pihak DPRK akan menunggu hasil kerja Pansus sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Saat ini sedang terjadwal pembahasan oleh Pansus. Setelah hasilnya keluar, kami akan menyampaikan kepada publik mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh DPRK,” ungkap Andi Milian.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada dinas terkait agar bersikap kooperatif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim Pansus nantinya. Hal ini penting untuk mendukung proses evaluasi dan investigasi secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap pihak dinas yang terkait bisa bekerja sama dengan baik, memberikan data yang valid, lengkap, dan sesuai permintaan Pansus. Ini untuk kebaikan bersama, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” tambahnya.
Seperti diketahui, pembangunan tambatan perahu memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi dan perikanan masyarakat pesisir. Terhambatnya pembangunan itu tidak hanya merugikan dari sisi anggaran, namun juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan nelayan setempat.
Publik kini menunggu hasil kerja tim Pansus dan berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menuntaskan proyek yang terhenti, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Simeulue ke depannya.
Editor: Amiruddin MK