NOA | Jakarta – Selasa 12 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.
Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu UB selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya tahun 2016 hingga 2021.
RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga 2021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga 2021,” Pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana. (R)