Aceh Barat Daya – Dua dokter spesialis yang sudah enam tahun lebih berada diluar daerah bakal pulang dan kembali bekerja di Rumah Sakit Umum Teuku Peukan (RSUTP) pasca di jemput paksa.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Aceh Barat Daya, Darmansah saat meninjau rumah tidak layak huni di Alue Manggota, Rabu (28/2/2024).
“Mareka sudah mengaku bersedia kembali bekerja di RSUDTP setelah kita ajak duduk bersama beberapa waktu lalu, ” ungkap Darmansah.
Kedua dokter tersebut adalah pegawai kontrak di Pemkab Abdya yang disekolahkan sejak enam tahun lalu, yakni Zulpan Zulkarnain, Sp. OT (dokter bedah tulang/orthopedi) dan dr, Andri Mulia, Sp.B (dokter bedah).
Diterangkan, pihak pemkab setempat juga telah menyurati kedua dokter tersebut untuk meminta pulang pasca disekolahkan dengan biaya APBK Abdya.
“Kita somasi untuk mareka patuh untuk segera bekerja di Abdya pasca menuntut ilmu spesialis dan bila mareka batal pulang akan kita bawa keranah hukum,” kata Darmansah.
Direktur RSUDTP Abdya dr, Aris Fazeriandy SPA kepada wartawan mengatakan, kedua dokter spesialis itu sudah berjumpa dengan bapak Pj Bupati Abdya di Jakarta.
“Menurut info yang kami terima dari dr andri, Sp.B, mareka berdua akan pulang dan segera melapor. Kami sudah mengarahkan kepada mereka agar segera melapor ke BKPSDM untuk dikembalikan ke RSUD TP,” ungkap Aris.
Aris menjelaskan, dengan kembalinya mereka, di RSUD-TP aka nada tiga orang dokter spesialis dan satu orang dokter orthopedi/dokter bedah tulang.
“Jika dokter bedah orthopedi masuk, besar kemungkinan kita satu satunya Rumah Sakit di Barsela yang punya dokter bedah tulang,” kata Aris.
Selain dua dokter tersebut, katanya, juga akan ada penambahan dokter spesialis anestesi dan dokter bedah saraf. “Untuk dokter bedah saraf sedang menunggu proses disetujui di Meulaboh,” sebut Aris.