DPRK Pidie Resmi Sahkan Tiga Qanun 2024 - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:09 WIB

DPRK Pidie Resmi Sahkan Tiga Qanun 2024

REDAKSI

Anggota Fraksi PA DPRK Pidie, Muhammad, saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi PA pada pengesahan qanun. (Foto: noa.co.id/FA)

Anggota Fraksi PA DPRK Pidie, Muhammad, saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi PA pada pengesahan qanun. (Foto: noa.co.id/FA)

Pidie – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie mengesahkan tiga qanun tahun 2024 setelah melalui pembahasan Badan legeslasi (Banleg) dan eksekutif. Tiga qanun tersebut telah disetujui seluruh fraksi untuk disahkan.

Adapun tiga qanun tersebut yakni qanun tentang penyelenggara penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan 2024, Gampong Pisang Bagikan Pupuk

Kemudian qanun rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 dan qanun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) tahun 2024-2025.

Terakit qanun RPJMD yang telah disahkan, Fraksi Partai Aceh (PA) meminta Bappeda setempat agar serius dalam pendataan setiap program yag direncanakan daerah, baik itu program jangka menengah maupun jangka panjang

Baca Juga :  Hari Raya Idul Adha, Masjid Jami' Peudaya Sembelih 27 Hewan Kurban

“Jadi qanun yang telah disahkan jangan hanya sebatas formalitas saja. Tetapi harus dapat diaplikasikan,” kata anggota Fraksi PA DPRK Pidie, Muhammad, saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi PA pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga :  Sukses Silaturahmi Ramadhan, Ketua PWI Aceh: Terima Kasih untuk Semuanya

Muhammad meminta pemerataan program jangka panjang seperti jalan lingkungan yang belum di aspal harus dilanjutkan kembali pada tahun mendatang.

“Terdapat beberapa jalan lingkungan yang perlu diaspal seperti di Kecamatan Mane, Tiro Geumpang, Keumala dan Sakti,” kata Muhammad.

Penulis: Hidayat S

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Walikota Banda Aceh Diminta Segera Copot Kadiskopukmdag dan UPTD Pasar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lepas Purna Tugas Camat Baitussalam

Aceh Barat

Tekuk Finalis POPDA 2022, Team Sepak Bola Aceh Barat Raih Tiga Poin Perdana

Daerah

PKFI Aceh Latih Klinik Untuk Capai Akreditasi Paripurna

Daerah

SAPA Minta Pj Bupati Bireuen Bersikap Tegas Terhadap Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal

Daerah

Lantunan Zikir, Samadiah dan Do’a Wafatnya Tu Sop, Bergema di DPC PKB Banda Aceh

Daerah

Tolak Raqan Penyiaran Aceh Sejumlah Radio Berhenti Siaran

Daerah

Personil Gabungan Korem 012/Teuku Umar Berhasil Menemukan Ladang Ganja 8,9 Hektar

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!