DPRK Pidie Jaya : Tidak Boleh Ada Guru Honorer Yang Terzalimi Dalam Proses Pendataan Non ASN - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 24 Oktober 2022 - 22:26 WIB

DPRK Pidie Jaya : Tidak Boleh Ada Guru Honorer Yang Terzalimi Dalam Proses Pendataan Non ASN

REDAKSI

NOA|Pidie Jaya – Tenaga Non-ASN dari guru honorer yang tidak bisa membuat akun dalam melakukan pengisian pendataan silahkan membuat aduan ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Teuku Guntara Anggota DPRK Pidie Jaya dalam pertemuan dengan perwakilan guru honorer di gedung DPRK Pidie Jaya Komplek Kantor Bupati Pidie Jaya Cot Trieng, Senin (24/10/2022)

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Dikdas dan GTK Dinas pendidikan dan kebudayaan Pidie Jaya serta Dari BKPSDM yang diwakili oleh Fuad Ansari,

Dalam pertemuan tersebut, Bang Gun sapaan akrab Teuku Guntara yang juga turut ditemani oleh Tengku Zikri yang juga anggota DPRK Pidie Jaya mendengar keluhan dan curhatan isi hati guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun tapi tidak bisa membuat akun dalam proses pendataan Non ASN.

Mahdalena, Salah satu perwakilan guru yang hadir mengatakan, bahwa dirinya sudah mengabdi 15 tahun tapi dirinya tidak bisa membuat akun lantaran tidak bisa melengkapi syarat administrasi seperti slip pembayaran gaji. Akuinya dirinya ada menandatangi administrasi yang diajukan oleh kepala sekolah, tapi nyatanya waktu membuat akun tidak bisa. Jelasnya,

Baca Juga :  Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Pencabulan

Mahdalena yang turut ditemani beberapa temannya mengungkapkan , bahwa data mereka masuk dalam dapodik tapi kok kami tidak bisa masuk dalam proses pendataan Non ASN.

” Saya sudah beberapa kali ke BKPSDM, tapi pihak BPKSDM tidak bisa berbuat banyak, karena BPKSDM hanya melakukan validasi data sesuai yang diajukan oleh kepala sekolah “. Terangnya

Menanggapi hal tersebut, Bang Gun selaku anggota DPRK Pidie Jaya yang turut didampingi T . Zikri yang juga Anggota DPRK Pidie Jaya mengharapkan kepada Dinas pendidikan agar segera mencari solusi, jangan sampai ada guru honorer yang terzalimi, apa lagi guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun, ini sebuah kesalahan fatal. Tegas Bang Gun.

Baca Juga :  Pemerintah Bener Meriah Sambut Bupati Erhasy dan Kafilah Simeulue

” Kasihan, Guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun tidak bisa membuat akun dalam proses pendataan Non ASN, Dinas Pendidikan harus selidiki akar rumputnya, karena salah satu persyaratan pendataan Non ASN itu adalah adanya slip pembayaran gaji, apa yang terjadi dengan guru yang sudah mengabdi belasan tahun tidak mendapatkan slip gaji, malah ada informasi ada guru yang mengabdi baru beberapa tahun, memperoleh slip gaji “

Lanjut Bang Gun mengharapkan kepada dinas pendidikan agar dapat memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk menjawab persoalan-persoalan ini,

Sekarang kita berbicara dari hati kehati, ada guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun, tapi tapi tidak mendapatkan slip gaji, sedangkan yang baru beberapa tahun mengajar mendapatkan slip gaji, kan aneh, ucap Bang Gun.

” Kepada seluruh guru yang sudah mengakar 10 tahun keatas yang tidak masuk ke pendataan non asn silahkan lapor ke dinas. Dan dinas haru punya solusin. Masak ya masuk baru 1-2 tahun sudah ada slip, kan mustahil yang sudah mengabdi 10 tahun tidak ada slip “

Baca Juga :  Kepala Kesbagpol Nagan Raya Irup di SMAN 1 Seunagan, Begini Pesan Pj Bupati

Ditempat yang sama Fuad Ansari perwakilan dari BPKSDM Pidie Jaya menjawab persolan para guru honorer yang tidak bisa membuat akun itu semua dikembalikan kepada instansi yang bersangkutan, karena BPKSDM hanya melakukan verifikasi data yang diajukan yang sesuai dengan syarat syarat yang telah di tentukan oleh Menpan RI untuk mendata Non ASN.

Sudah banyak sosialisasi dan bimtek yang dilakukan, dan prinsipnya Kami dari BPKSDM tidak mampu menjangkau personal. Jelas Fuad.

Hal senada juga disampaikan oleh Hasan bidang kepegawaian dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya, persolan ini akan disampaikan kepada kepala dinas pendidikan, kerena ini adalah persolan terkait kebijakan, maka Pimpinan lah yang mempunyai kebijakan, Pungkasnya (**).

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

News

Meriahkan HUT Pidie Jaya Ke 16 Tahun, Stan Gampong Lancok Mengajak Pengunjung Untuk Bernostalgia Dengan lincah Pisang Bheung

News

Sempat Tertimbun Longsor, Jalan Lintas Lokop-Peunaron Kembali Normal

News

Rencana Musprov Taekwondo Indonesia Aceh Diwarnai Protes Para Pengurus Kabupaten dan Kota

News

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Program Berkunjung “Sanjung” Kepada Personel Sakit Menahun

News

Muhammad Iswanto Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati Aceh Besar

News

Wisnu Sunandar: Sosok Teladan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah

News

Kontrak Bersama APBA 2022 Tahap V Diteken, Total 1666 Paket Strategis Senilai 2 Triliun 54 Miliar Lebih

News

Lagi, Abi Roni Terpilih Jadi Ketua FPTI Abdya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!