DPRK Agara Gelar Paripurna Bahas Raqan PP APBK 2022 - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:53 WIB

DPRK Agara Gelar Paripurna Bahas Raqan PP APBK 2022

REDAKSI

NOA | Aceh Tenggara – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara masa sidang III tahun 2023 tentang rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2022, akhirnya kembali digelar pada Kamis (27/7/2023) di gedung dewan setempat.

Dari 30 anggota DPRK Aceh Tenggara hanya dihadiri 24 anggota dewan, hal ini dinyatakan telah memenuhi quorum yang sebelumya tertunda selama 16 hari. Kemudian dilanjutkan setelah melalui rapat Badan Musyarawah (Bamus) dan menjadwalkan kembali waktu pelaksanaan sidang paripurna.

Baca Juga :  Aliansi Sepuluh Pemuda Gelar Aksi, Minta Pj Bupati Aceh Tenggara Mundur

Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, MSi dalam pidato nota pengantarnya mengatakan, nota pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2022 terdiri dari laporan realisasi anggaran.

Selanjutnya, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Kami berharap anggota dewan dapat memberikan pandangan dan masukan, guna memperbaiki serta meningkatkan kinerja Pemkab Aceh Tenggara,” ujar Pj Bupati.

Baca Juga :  Ribuan Perangkat Desa Gelar Aksi Unjukrasa di DPRK Aceh Tenggara

Ada pun pokok-pokok kebijakan yang telah dilaksanakan dalam bentuk realisasi penjabaran APBK 2022 yakni, pendapatan daerah yang direncanakan senilai Rp 1.277.626.530,00, terealisasi senilai Rp 1.225.703.977.487,90 atau sebesar 95,94 %.

Rinciannya, rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 48.951.381.500, terealisasi senilau Rp 34.274.485.677,06, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat direncanakan senilai Rp 731.878.367.641,00, Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi direncanakan Rp 127.745.173.968,84, terealisasi Rp 265.892.419.000,00, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan Rp 265.902.419.000,00 dan Pendapatan Riil yang masuk ke rekening kas umum daerah senilai Rp 855.692.585.994,90, sedangkan sisanya senilai Rp 370.011.391.493,00.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lantik Penjabat Bupati Pidie dan Aceh Jaya

Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Tenggara, Jamudin Selian. Paripurna akan berlangsung sampai Senin, 31 Juli dengan agenda rapat kerja komisi-komisi DPRK Aceh dan selanjutnya pandangan umum anggota dari Fraksi, jawaban bupati, rapat gabungan komisi, pendapat akhir fraksi, persetujuan bersama dan penandatangan persetujuan bersama DPRK dengan Pj Bupati Aceh Tenggara.

Editor: Musnizar

Share :

Baca Juga

News

PT. KAI Sosialisasikan Pemakaian Tanah Di Kota Sigli

Aceh Barat

Buka Mubes MAA, Ini yang Disampaikan Bupati Aceh Barat

News

Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Minta Pj Bupati Evaluasi OPD 

Nasional

Diduga Rangkap Jabatan, Oknum Komisioner Panwaslih akan Diadukan ke DKPP RI

News

Nasruddin Nyak dhien, Pantau Kondisi Jln.Mohd Taher, Kecamatan Lueng Bata Yang Rusak Parah Dan Memperihatinkan 

News

BSI Buka Cabang Pembantu di Kampus UIN Ar-Raniry

News

Bank Aceh Salurkan KUR Rp17,6 Miliar

News

Ukraina Klaim Temukan Kuburan Pasukan Rusia: Slogan Mereka Hanya Mitos