Home / Aceh Timur / Daerah / Parlementaria

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:36 WIB

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Kedua

REDAKSI

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Ke-2.Foto. Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Ke-2.Foto. Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menyelenggarakan rapat paripurna kedua untuk menyampaikan laporan penanggung jawaban tahun 2023. Kegiatan Tersebut dilaksanakan di Ruang A Kantor DPRK Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, Rabu  (24/7/2024).

Setiap Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Membacakan setiap laporan hasil pembahasan, Tgk Abdul Samad (Pansus 1), Tgk H Mudawali (Pansus 2), Salman (Pansus 3), Tgk Muhammad Daud (Pansus 4), dan Emal Zalmi (Pansus 5)

Baca Juga :  Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Saree

Salah satu poin yang disampaikan diantaranya adalah perlunya optimalisasi layanan Wifi dan non-Wifi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Timur, yang diungkapkan oleh juru bicara Pansus 4. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, serta menghimbau agar Radio Cemplakuneng memperbanyak program yang mendidik serta program yang dapat memberikan informasi terkait pembangunan daerah.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Siswa, Dispersip Aceh Besar Gelar Lomba Bertutur

Pansus 5 juga menyoroti pentingnya meningkatkan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dengan fokus pada kesejahteraan guru dan perlindungan situs-situs budaya bersejarah di Aceh Timur.

Baca Juga :  PWI Aceh Angkat Firnalis Jadi Ketua PWI Simeulue

Acara rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Riza, serta kolektif dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan), Asisten, kepala OPD, dan undangan lainnya dari berbagai instansi terkait.

Rapat paripurna kedua ini merupakan langkah DPRK Aceh Timur dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) tahun 2023 serta meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Direktur RS Sultan Abdul Azis Syah Peureulak Mengundurkan Diri Ada Apa?

Daerah

PT BNA Kuatkan Putusan Pengadilan Tipikor Perkara Korupsi Jembatan Gigieng Pidie

Daerah

H. Syibral di Hadapan Gen-Z : Semua Memiliki Hak Yang Sama

Daerah

Ketua DPD CIC Aceh Singkil : Ada apa dengan Dewan Guru SDN No 1 Biskang?

Daerah

Kejari Nagan Raya Musnakan Barang Bukti yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)  

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Langsung Bakti Kesehatan dan Makan Gratis dalam Rangka HUT TNI Ke-79

Parlementaria

Ketua DPRA Apresiasi Kinerja Safrizal PJ Gubernur Aceh

Daerah

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Ir. Makmun Terima 700 Mahasiswa PPKPM UIN Ar Raniry