Home / Aceh Barat / Parlementaria / Pemerintah

Selasa, 26 November 2024 - 14:54 WIB

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025

Redaksi

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025. Foto: ist

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025. Foto: ist

Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-IX masa sidang ke-III tahun 2024 di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Selasa (26/11/2024). Dalam rapat ini, disampaikan pendapat akhir fraksi sekaligus pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2025.

Mengusung tema “Memacu Pertumbuhan Ekonomi melalui Stabilisasi Produktivitas, Pengembangan Hilirisasi Produk, serta Meningkatkan Daya Saing Daerah,” APBK 2025 dirancang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Aceh Barat.

Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si, menjelaskan bahwa rancangan APBK 2025 telah melalui pembahasan intensif bersama Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Komposisi anggaran yang disahkan adalah: Pendapatan Daerah: Rp 1.417.227.408.136, Belanja Daerah: Rp 1.538.928.786.098, Pembiayaan Daerah: Rp 121.701.377.962

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Lakukan Kunker ke Sejumlah UPT Pemasyarakatan Wilayah Timur

Azwardi menegaskan pengesahan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRK. “Ini merupakan pengesahan dan persetujuan bersama APBK 2025 yang mencerminkan komitmen kita dalam mendukung pembangunan Aceh Barat,” ujarnya.

Azwardi juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif melalui peningkatan disiplin pelaksanaan kegiatan, percepatan pengadaan barang dan jasa, serta monitoring berkala. Ia juga meminta agar program-program yang dirancang fokus pada kebutuhan masyarakat, mendukung prioritas nasional, dan memenuhi standar pelayanan minimal, jelasnya.

Baca Juga :  Terimakasih Pak Pj Bupati Aceh Besar

Ia mengaskan Tujuh Prioritas Pembangunan 2025 DPRK dan Pemerintah Aceh Barat menetapkan tujuh isu utama pembangunan yang menjadi prioritas tahun depan:

1. Meningkatkan nilai tambah produk untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 2. Memperbaiki kualitas layanan kesehatan dan pendidikan guna mewujudkan SDM unggul. 3. Mendorong budaya riset dan inovasi untuk mencapai target pembangunan. 4. Menyediakan infrastruktur dasar di berbagai sektor pembangunan. 5. Meningkatkan mutu layanan publik melalui akselerasi teknologi informasi. 6. Mengoptimalkan potensi daerah untuk memperkuat daya saing. 7. Menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Selain pengesahan APBK 2025, rapat paripurna ini juga menandai penutupan masa sidang ke-III DPRK Aceh Barat tahun 2024. Seluruh fraksi DPRK, yakni Fraksi PAN, PA, Golkar, Gerindra, dan Dinamis, sepakat menerima laporan akhir yang disampaikan Bupati.

Baca Juga :  Pidie Seleksi Peserta MTQ Aceh XXXVI di Simeulue

Azwardi berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung Rabu (27/11). Ia mengimbau agar proses demokrasi ini berjalan lancar, damai, dan sukses.

Dengan disahkannya APBK 2025, Pemerintah Aceh Barat optimis pembangunan daerah dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan. “Kualitas perencanaan harus ditingkatkan untuk memastikan program berjalan sesuai target dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Azwardi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Safrizal Lepas Kepulangan Ketua TP PKK Pusat di Bandara SIM

Nasional

Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat, Pemerintah Dorong Legalisasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Parlementaria

DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM

Aceh Barat

Sekda Wakili Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRK untuk Penetapan Proleg

Hukrim

Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi

Nasional

Imigrasi Tunda Pelaksanaan Paspor Desain Merah Putih

Aceh Barat

Terkait Migran Rohingya, Pj Bupati Mahdi: Kita Terus Lakukan Koordinasi Lintas Instansi

Aceh Barat

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko