Home / Aceh Barat / Parlementaria

Selasa, 30 Juli 2024 - 19:57 WIB

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2023, PJ Bupati Mahdi Beri Apresiasi

REDAKSI

Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi menyerahkan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat 2023 kepada Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi. Foto: Humas DPRK Aceh Barat

Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi menyerahkan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat 2023 kepada Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi. Foto: Humas DPRK Aceh Barat

Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kebupaten (DPRK) Aceh Barat mengesahkan Rancangan Qaun (Raqan) menjadi Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat 2023, dalam penutupan Rapat Paripurna Ke-V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Tahun 2024, di ruang Rapat Paripurna DPRK, yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi. Acara itu juga dihadiri oleh jajaran Kepala OPD serta pihak terkait lainnya, Senin (29/07/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, secara terbuka menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran legislatif yang telah menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBK 2023 itu.

“Saya menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para anggota DPRK dalam menyelesaikan berbagai agenda penting yang dibahas dalam rapat paripurna ini,” kata Mahdi dalam sambutannya di depan floor Sidang Paripurna tersebut.

Dengan telah disetujuinya Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023 tersebut Qanun, Mahdi memohon doa dan dukungan agar ke depan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat dan semakin optimal.
S

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Lantik 34 Pejabat Administrator

elain itu, Mahdi Efendi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk mencapai target-target pembangunan yang telah kita tetapkan bersama,” tambahnya.

Mahdi juga menyatakan, bahwa Rancangan Qanun ini mencerminkan komitmen untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Melalui pembahasan bersama, dilakukan evaluasi kinerja pelaksanaan APBK tahun 2023. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat,” ujar Mahdi.

Lebih lanjut, PJ Bupati Aceh Barat itu mengatakan, bahwa pelaksanaan APBK merupakan kewajiban pemerintah daerah yang disampaikan kepada DPRK dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Resmi Kembali Jadi Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Ajak Semua Elemen Kembali Bersatu Hati

Hal tersebut sekaligus menjadi gambaran dari realisasi terhadap pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan pada berbagai kegiatan pembangunan di Aceh Barat.

“Perjalanan tahun anggaran 2023 tentunya memberi kesan dan makna yang besar bagi kita semua. Tahun 2023 menjadi tolak ukur untuk mencapai peningkatan kinerja pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang,” ungkap Mahdi.

Selanjutnya ia memaparkan, bahwa Jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat telah berhasil membawa Kabupaten Aceh Barat kembali meraih dan menggenapkan pencapaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut terhadap pengelolaan keuangan daerah, yang diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Aceh. Termasuk WTP untuk pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 lalu.

Baca Juga :  Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga, Bakda Subuh Pj Bupati Mahdi Kembali Tinjau Pasar Bina Usaha

Namun, Mahdi mengakui jika di samping beragam pencapaian yang telah diraih, perjalanan tahun anggaran 2023 tentu juga tidak terlepas dari kekurangan yang perlu terus dibenahi.

Dalam kesempatan itu juga, ia mengaku telah menyimak dan mencatat berbagai pandangan serta masukan dari kelima fraksi DPRK yang telah disampaikan. Hal tersebut katanya dapat menjadi masukan yang sangat berharga dalam menyempurnakan kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah ke depan.

“Kami sangat menghargai kerja keras yang telah dipersembahkan oleh segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya Tim Pansus dan Badan Anggaran, dalam rangka monitoring pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023,” tandas Mahdi seraya berharap, kerjasama yang baik ini terus berlanjut demi pembangunan Aceh Barat yang lebih baik di masa depan.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Guru Bantu Dayah dan Santri Miskin

Aceh Barat

PJ Bupati Aceh Barat Buka FGD Gerakan Nasional Revolusi Mental Kesbangpol Aceh

Aceh Barat

Kafilah Aceh Barat Kecewa di Fahmil Quran

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Rakor Persiapan PPD Tahun 2023 Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023

Parlementaria

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Aceh Barat

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Barat Pimpin Upacara HUT ke- 52 KORPRI

Nasional

Mendagri: Kinerja Solid Komisi II DPR RI Lahirkan Prestasi MURI

Aceh Barat

Mencapai Kinerja Terbaik, Pj Bupati Aceh Barat Diundang Khusus Oleh Mendagri Tito Karnavian