DPRK Aceh Barat Paripurnakan Lima Raqan Usulan Eksekutif  - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat / Parlementaria

Sabtu, 25 November 2023 - 12:37 WIB

DPRK Aceh Barat Paripurnakan Lima Raqan Usulan Eksekutif 

REDAKSI

Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Sidang ke-3 guna membahas sedikitnya lima rancangan qanun (Raqan) usulan eksekutif Kabupaten Aceh Barat tahun 2024.

Proses ini diharapkan menjadi wadah untuk mengambil keputusan terbaik yang akan mendukung kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi yang diwakili Asisten administrasi umum Nyak Na, SE, M.Dev.

Baca Juga :  Pertemuan Dengan Koptan, Bupati Ramli MS: Kita Sudah Bagikan 1000 Hand Traktor

Menurut Nyakna, Pembahasan Qanun-Qanun ini merupakan cermin komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menganggap pentingnya menyusun beberapa rancangan Qanun, yang diharapkan menjadi langkah dalam mendorong percepatan pembangunan, sesuai dengan harapan bersama.

Baca Juga :  Bumoe Teuku Umar Expo 2023 Resmi Dibuka Pj Bupati Aceh Barat

Dikatakannya, Dalam proses pembentukan Qanun-Qanun Kabupaten Aceh Barat ini, merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta diharmoniskan dengan Amanat Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun.

Nyak Na menyebutkan, Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengajukan 5 rancangan Qanun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat, yang antara lain:

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Barat Sambut Kedatangan Perdana Pangdam IM

1. Rancangan Qanun tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

2. Rancangan Qanun tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Aceh Barat Tahun 2023-2038

3. Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

4. Rancangan Qanun tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

5. Rancangan Qanun tentang Ketenagakerjaan. **

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Muhtarom: Masyarakat Sejahtera, Hutan Terjaga  

Aceh Barat

Disnakertrans Aceh Barat Kirim Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi ke Bekasi

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Pimpin Upacara Peringatan Syahidnya Pahlawan Nasional Teuku Umar

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Jamin Keberlangsungan Lab PBI TU

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Buka Musrembang Penyusunan RKPD Kabupaten tahun 2024

Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Tuntas Bangun 13 Ruas Jalan pada Triwulan II

Aceh Barat

Pj Gubernur Aceh Buka Musrembang Aceh tahun 2025, Ini Harapan Pj. Bupati Mahdi Efendi

Aceh Barat

Berikan Semangat Kepada Para Atlet, Pj. Bupati Kunjungi Pemondokan Kontigen Aceh Barat

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!