DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024 - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Parlementaria / Pemerintah

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:30 WIB

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

FARID ISMULLAH

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK, Aceh Barat,  Jumat (23/08/2024). (Foto : Farid Ismullah).

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK, Aceh Barat, Jumat (23/08/2024). (Foto : Farid Ismullah).

Meulaboh – Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi menyampaikan, Proses pembahasan Rancangan Qanun APBK Perubahan Kabupaten Aceh Barat untuk tahun anggaran 2024 telah berlangsung dengan lancar.

“Saya mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan, khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, telah berperan aktif dalam mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran guna memastikan pembahasan ini berjalan dengan baik,” Kata Mahdi

Baca Juga :  Dua Fraksi DPRK Aceh Barat Minta Dinas PUPR Pertahankan Kinerja

Sambungnya, Rapat tersebut merupakan penyampaian pendapat akhir terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun Anggaran 2024 serta penutupan rapat paripurna.

“Qanun APBK Perubahan dipandang sebagai instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan dan program kerja yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di sektor-sektor prioritas. Perubahan ini mencerminkan penyesuaian terhadap situasi terkini serta menjadi langkah untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang optimal”, ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan PON, Irjen Kemendagri Ingatkan Pemerintah Aceh “Sedia Payung Sebelum Hujan

Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi, Pendapatan daerah tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1.417.967.789.168, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1.645.791.947.336, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 227.824.158.168. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan anggaran, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan program yang efisien dan efektif.

Baca Juga :  Ramadhan Mempererat Ukhuwah dan Menguatkan Tekad Membangun Daerah

“Penetapan APBK Perubahan ini merupakan awal dari implementasi kebijakan yang harus terus dikawal bersama. Semua saran dari fraksi-fraksi DPRK akan ditindaklanjuti oleh SKPK terkait untuk memastikan program berjalan lebih terarah,” Tutup

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Terima KPPN Award TKD Sangat Baik

Aceh Besar

Usai Api Dijinakkan, Pj Bupati Iswanto Langsung Antar Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di KBJ

Aceh Besar

Pj Bupati Nobatkan Kamal Kurnia Hasan dan Maghfirah Duta Wisata Aceh Besar 2023

Pemerintah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kerjasama Pendidikan Kedokteran Hewan Indonesia – Jepang

Nasional

Dirjen Imigrasi : Pelaksanaan Makkah Route, Alhamdulillah sejauh ini cukup lancar

Pemerintah

Lantik Tiga Pj Bupati, Gubernur Kembali Ingatkan Kesuksesan PON dan Pilkada

Daerah

Informasi Mobile LPG Bersubsidi Telah Hadir untuk Masyarakat

Nasional

KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, dan Pemerintah Sepakati Rancangan PKPU Pencalonan Sesuai Putusan MK

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!