Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Barat, Senin (24/2/2025).
Acara yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan.
Dalam sambutannya, Siti Ramazan menyampaikan harapannya agar anggota DPRK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta berkontribusi bagi kepentingan masyarakat Aceh Barat.
“Semoga anggota DPRK yang baru dilantik ini dapat mengemban amanah dengan baik dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Siti Ramazan.
Sementara itu, Sekda Aceh Barat, Marhaban, menjelaskan bahwa proses PAW ini telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pergantian anggota DPRK terjadi karena Kamarudin yang sebelumnya menjabat, mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam Pilkada yang lalu.
Dengan adanya PAW ini, DPRK Aceh Barat diharapkan tetap solid dalam menjalankan tugas pengawasan, legislasi, dan anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap hubungan antara eksekutif dan legislatif juga perlu terus diperkuat agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik,” pungkas Marhaban.
Editor: Redaksi