Banda Aceh – Aiyub Abbas dari Fraksi Partai Aceh ditetapkan sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPR Aceh pada Senin (13/1/2025). Selain Aiyub Abbas, rapat tersebut juga menetapkan empat anggota lainnya untuk mengisi posisi di BKD.
Tarmizi Hamid dari Fraksi PAS Aceh ditunjuk sebagai Wakil Ketua BKD, sementara tiga anggota lainnya adalah Muhammad Wali dari Fraksi PKB, Dalimi dari Fraksi Demokrat, dan Taufik dari Fraksi Gerindra-PKS.
“Berdasarkan hasil pemilihan yang telah dilaksanakan oleh kelima anggota Badan Kehormatan Dewan, maka susunan pimpinan dan anggota BKD terdiri dari Aiyub Abbas sebagai ketua, Tarmizi Hamid sebagai wakil ketua, serta Muhammad Wali, Dalimi, dan Taufik sebagai anggota,” ujar Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, dalam paripurna.
Proses penetapan BKD sempat diwarnai dinamika. Aiyub Abbas awalnya menolak pencalonan dirinya sebagai Ketua BKD.
Namun, setelah melalui pendekatan dan bujukan dari rekan-rekan anggota dewan, Aiyub akhirnya bersedia menerima posisi tersebut.
Selain menetapkan anggota BKD, rapat paripurna DPRA juga menetapkan 20 anggota Panitia Khusus (Pansus) Minerba dan Gas Aceh.
Keputusan ini diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam di wilayah Aceh.
Editor: Redaksi