DPRA Singgung Dana Abadi Pendidikan Ngendap di Bank - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Parlementaria

Senin, 7 Agustus 2023 - 18:14 WIB

DPRA Singgung Dana Abadi Pendidikan Ngendap di Bank

REDAKSI

DPRA Singgung Dana Abadi Pendidikan Ngendap di Bank. Foto: Ilustrasi/Humas DPRA

DPRA Singgung Dana Abadi Pendidikan Ngendap di Bank. Foto: Ilustrasi/Humas DPRA

Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyinggung terkait dana abadi pendidikan Aceh yang mengendap di Bank Aceh Syariah (BAS) senilai Rp1,3 Triliun.

“Kita ketahui, dana abadi pendidikan itu sudah lebih 10 tahun mengendap di bank, kalau di Aceh jumlahnya Rp1,3 triliun lebih,” kata Wakil Ketua Banleg DPRA Ridwan Yunus, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) rancangan qanun Aceh tentang dana abadi pendidikan, di gedung utama DPRA, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga :  Ketua DPRA Minta Gubernur Aceh Segera Tetapkan Lokasi Venue Utama PON 2024

Ridwan menyampaikan, dalam rancangan qanun tersebut disampaikan dana abadi pendidikan Aceh adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja lainnya.

“Dana abadi pendidikan dimaksudkan untuk memperkuat dan membiayai peningkatan atau pengembangan sumber daya manusia Aceh,” jelas dia.

Berdasarkan isi rancangan qanun itu, pendanaan dana abadi pendidikan Aceh tersebut bersumber dari dana cadangan Pemerintah Aceh, alokasi APBA yang disisihkan dari belanja pendidikan, otonomi khusus. keistimewaan Aceh, dana keistimewaan Aceh, tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA

Dana abadi pendidikan Aceh dimaksud harus dialokasikan paling sedikit sebesar dua persen dari APBA setiap tahunnya yang digunakan untuk beasiswa dan penelitian. Jenis beasiswanya terdiri dari beasiswa umum, khusus, program kerjasama, dan beasiswa bantuan biaya pendidikan.

Beasiswa itu diberikan untuk dunia pendidikan umum, agama islam dan pendidikan dayah atau pesantren. Adapun penerima manfaat dana abadi pendidikan Aceh tersebut yakni bagi warga negara Indonesia yang ber KTP Aceh, dapat memperoleh manfaat atas program layanan yang dilaksanakan menggunakan hasil pengembangan dana tersebut.

Baca Juga :  Gelontorkan Anggaran Rp 6 Miliar, Pansus DPRA : Jalan Lamie-Langkak Nagan Raya Butuh Penanganan Lanjutan

Dalam rangka mendukung peningkatan mutu pendidikan Aceh, dana abadi itu dapat diberikan kepada warga negara asing untuk menjadi pengajar, pendidik, yang jasanya untuk peningkatan mutu pendidikan Aceh, tetapi wajib berdomisili di Aceh.(*)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Gelar Sharing Pendapat, Komasa Apresiasi, ini Kata Safaruddin

Parlementaria

Partai Aceh Kembali Tunjuk Zulfadli sebagai Ketua DPRA

Parlementaria

Empat Pimpinan DPRA Priode 2024-2029 Ditetapkan dan Diusul ke Kemendagri

Parlementaria

DPR Aceh Dorong Pj Gubernur Cari Alternatif Dana Pembangunan

Parlementaria

Terima Surat Pengantar Geubernur Soal Qanun LKS, Banleg DPRA Mulai Lakukan Kajiannya

Parlementaria

DPR Aceh Gelar Paripurna terkait Penyampaian Banggar APBA-P Tahun 2022

Parlementaria

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA

Parlementaria

DPRA: Kesuksesan PON XXI/2024 Menyangkut Harga Diri Masyarakat Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!