Banda Aceh – Usai Rapat Paripurna pada Kamis 3 Agustus 2023 pukul 14.00 WIB dengan mendengar Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi, DPRA menetapkan agenda Rapat Paripurna pada malam Jumat 3 Agustus 2023 pukul 20.00 WIB.
Agenda kali ini “Mendengar Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Aceh Terhadap Raqan Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022”.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri bersama para pimpinan DPRA lainnya, dan dihadiri langsung Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Forkopimda Aceh dan sejumlah anggota DPRA.
Hadir juga pada kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh bersama OPD dan instansi vertikal lainnya, dalam Rapat Paripurna penentuan kali ini.
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRA dan Pendapat Akhir Gubernur Aceh Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 juga disaksikan oleh masyarakat dan unsur pers.
Usai mendengarkan Pendapat Akhir Pj. Gubernur Aceh. Sekretaris Dewan Suhaimi, membacakan Rancangan Keputusan Dewan yang telah disiapkan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (kuorum).
DPRA mengambil keputusan “setuju” terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 dengan prosesi Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara DPRA dengan Gubernur Aceh.
Rapat Paripurna itu juga disaksikan para unsur Forkopimda, Kepala instansi vertikal dan OPD serta masyarakat yang menonton secara LiVE.(*)