Banda Aceh – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pelarian massal 49 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara.
Ia menegaskan, investigasi harus mencakup tiga aspek krusial, yakni kebutuhan napi yang tidak terpenuhi, potensi kelalaian petugas, serta dugaan penyimpangan anggaran terhadap konsumsi napi.
Menurut dia, Ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai pelarian biasa. Ia menduga adanya penyimpangan dana konsumsi para napi juga perlu penyelidikan, seperti laporan aktivis lokal setempat. Semua harus dijawab tuntas.
“Kita minta aparat menelisik akar masalahnya, apakah ada pengabaian hak-hak dasar warga binaan atau adanya kelemahan sistem pengamanan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Tgk Muharuddin menegaskan investigasi tidak boleh berhenti pada pencarian napi buron semata.
“Aparat harus mengungkap apakah pelarian ini murni karena kelalaian petugas, atau ada faktor struktural atau justru gejolak lain terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan,” tegasnya.
Ia menekankan, tuntutan bilik asmara yang diungkap Kalapas harus menjadi perhatian serius.
“Ini indikator bahwa kebutuhan dasar napi diabaikan. Jika fasilitas layak tersedia, mungkin pelarian bisa dicegah,” ujarnya.
Muharuddin juga meminta evaluasi sistem pengamanan Lapas, termasuk penambahan jumlah petugas dan peningkatan kesejahteraan pegawai.
“Jangan sampai kejadian ini terulang karena ketidaksiapan kita,” imbuhnya. [Adv]
Editor: Redaksi