DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Parlementaria

Senin, 13 Januari 2025 - 12:36 WIB

DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

REDAKSI

Banda Aceh – Rapat Paripurna DPRA tahun 2025 di Gedung Utama DPRA dengan agenda  Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRA, Pemilihan Dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRA dan pengumuman penetapan calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRA, Zulfadhli bersama Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad dan Salihin.

Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari ini merupakan Rapat Paripurna pertama ditahun 2025 sekaligus menjadi pembuka Masa Persidangan I tahun 2025.

Dalam Masa Persidangan ini, Pimpinan DPRA akan menyampaikan rencana kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahun (RKT) DPRA Tahun 2025. Adapun beberapa agenda kegiatan DPRA dalam Masa Persidangan I, sebagai berikut:

  1. Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030;
  2. Pembahasan Dan Penetapan Program Legislasi Aceh Dan Program Legislasi Aceh Prioritas;
  3. Penunjukan Dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRA Selaku Pembahas Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2025;
  4. Pelaksanaan Reses I Tahun 2025 Pimpinan Dan Anggota DPRA;
  5. Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2024 Dan Penyampaian Rekomendasi DPRA Terhadap LKPJ Gubernur Aceh.
Baca Juga :  Aktif Atasi Permasalahan Masyarakat, AWAI Dan IWO Apresiasi TKSK Aceh Timur Dan Sayed Juragan

Sementara itu ketetapan yang dihasilkan dari agenda Rapat Paripurna hari ini yaitu:

1. Persetujuan pembentukan Pansus Minerba dan Migas Aceh DPRA Tahun 2025. Dimana Rancangan Keputusan DPRA tentang Pembentukan Pansus Minerba dan Migas DPRA sudah dibacakan oleh Sekretaris DPRA dalam Rapat Paripurna ini.

Baca Juga :  Sembelih 147 Hewan Kurban, Begini Harapan Kakankemenag Aceh Besar

2. Pemilihan dan Penetapan Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan Dewan. Dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna hari ini dengan susunan:

a.     Ketua       : H. Aiyub bin Abbas (Fraksi PARTAI ACEH)

b.     Wakil Ketua : Tgk. H. Attarmizi Hamid (Fraksi PPP-PAS ACEH)

c.     Anggota :

Muhammad Wali, SE, MM (Fraksi PKB)

Dalimi, SE.Ak, CA (Fraksi DEMOKRAT)

Drs. H. Tafik, MM (Fraksi PARTAI GERINDRA – PKS)

Baca Juga :  DPRA dan Manajemen BPKS Bersinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sabang

3. Penetapan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh terpilih.  Disepakati dalam Rapat Paripurna ini bahwa Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih dilaksanakan di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam Rapat Paripurna DPRA pada tanggal 7 Februari 2025.

Sebelum mengakhiri Rapat Paripurna ini,  Ketua DPRA atas nama Pimpinan DPRA mengucapkan terima kasih kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Saudara Pj. Gubernur Aceh, para Anggota DPRA Yang Terhormat, para Unsur Forkopimda Aceh serta para Hadirin dan Hadirat yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRA pada hari ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Excellent!, Pelatih Soft Tenis Kaltim Apresiasi Layanan BSI Aceh Selama PON XXI Aceh-Sumut 2024

Aceh Timur

Diduga KIP Aceh Timur Kurang Transparan Terkait Dana Publikasi, Sejumlah Organisasi Wartawan Desak Polres Dan Jaksa Periksa

Daerah

Pemkab Aceh Besar Bangga: Santri Dayah Terpilih sebagai Atlet PON XXI

Aceh Timur

HUT RI Ke-79 Di Aceh Timur Berjalan Lancar

Daerah

Buka Pelatihan Gampong.id, Pj Sekda Simeulue Harap Operator Jadi Pionir Kembangkan Desa

Daerah

Diduga Lakukan Abuse Of Power, DPRK Sabang Digugat

Daerah

BSI Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh, Sinergi dengan Baitul Mal Aceh

Daerah

Wakili Aceh, Santri Dayah MUQ Pagar Air Jenjang MTs Raih Juara 1 LCCM Tingkat Nasional Tahun 2024

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!