DPRA Mencari jalan keluar Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Internasional / Parlementaria

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:46 WIB

DPRA Mencari jalan keluar Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh

FARID ISMULLAH

Rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh – Komisi I Dewan melakukan Rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Aceh bersama Pemerintah Aceh, UNHCR, IOM, dan juga pemerintah daerah di Ruang Badan Anggaran (Banggar) kantor DPRA, Banda Aceh, Selasa.

“Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong pemerintah untuk segera menempatkan pengungsi Rohingya yang ada di Aceh, di satu lokasi, sehingga tidak lagi terpencar di sejumlah kabupaten/kota ” Kata Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan, 20 Agustus 2024.

Baca Juga :  Penerapan "MyPertamina" Tidak Selaras Di Pelosok Indonesia

Sambungnya, dari informasi yang mereka terima ada provinsi-provinsi lain di Indonesia menangani pengungsi Rohingya dengan menempatkan.

“Maunya kita sepakati mereka di satu tempat seperti di provinsi lain,” Ujarnya.

Tambahnya, Rakor tersebut mencari jalan keluar terkait penanganan dan manajemen lebih lanjut terhadap para pengungsi Rohingya, yang saat ini ditempatkan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Tertundanya Proses Repatriasi, Faktor lain di balik Perdagangan Manusia terhadap Etnis Rohingya  

“rasa kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat selama ini menjadi alasan masyarakat Aceh kerap marah dan menolak penempatan pengungsi Rohingya di Tanah Rencong,” Pungkasnya.

Dalam pikiran masyarakat kita, ‘kami saja belum sejahtera kenapa harus membantu orang lain’,” Tambahnya.

Baca Juga :  Kemlu: WNA Pengungsi Tak Kebal Hukum 

DPRA melalui Komisi I berharap, melalui rapat tersebut pihaknya bisa merumuskan dan menghasilkan keputusan terkait penanganan pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh dengan tetap tidak mengenyampingkan masyarakat lokal.

“Di satu sisi, kita bisa membantu dan di satu sisi juga masyarakat Aceh bisa menganggap bahwa mereka (Rohingya) itu saudara dan (masyarakat) tidak merasa dikecewakan,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Menlu Retno : Tanpa kemerdekaan bagi Palestina, tidak akan ada hubungan Diplomatik  

Parlementaria

Dewan Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pendidikan Disabilitas

Internasional

Bangladesh Temukan 34 Mayat Pengungsi dari Myanmar

Internasional

KBRI Beirut Berhasil Evakuasi 14 WNI dari Lebanon

Parlementaria

10,8 triliun APBA 2025 Disahkan DPRA dan Pemerintah Aceh

Internasional

Menlu Retno Meminta Finlandia mendukung dan mengakui negara Palestina

Parlementaria

Anggota DPRA Sulaiman SE Minta Pemerintah Aceh Serius Tangani Konflik Satwa Liar

Internasional

Penembakan di Philadelphia AS, Tidak ada WNI menjadi Korban

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!