DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam - NOA.co.id
   

Home / Parlementaria

Kamis, 10 Agustus 2023 - 21:05 WIB

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam

REDAKSI

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam. Foto: media analisis indonesia

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam. Foto: media analisis indonesia

Banda Aceh – Langkah Pj Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penguatan penegakan syariat Islam dinilai perlu mendapat apresiasi. Salah satu apresiasinya disampaikan oleh Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Muhammad Yunus.

Ia menyampaikan dukungannya dengan mengapresiasi SE Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Menurut Tgk Yunus yang membidangi kekhususan Aceh, hal itu juga bagian dari apa yang disampaikan oleh para anggota DPR dan para ulama.

Baca Juga :  Sulaiman Minta Pemerintah Aceh Bangun Dermaga untuk Warga Pulo Aceh

Seperti disampaikan kepada awak media, Kamis 10 Agustus 2023. Ia menilai Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh Nomor 451/11286, tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam itu sebagai langkah dalam menjaga kekhususan Aceh.

Baca Juga :  Pendalaman Materi Raqan Karbon Aceh, Banleg DPRA Kunjungi Lokasi Sumur Eks Arun di Aceh Utara

Memang, ia mengakui bahwa kebijakan itu tidak bisa diterima oleh semua kalangan, ada pihak yang kurang berkenan dianggap merupakan hal yang biasa dalam sebuah kebijakan. “Yang namanya kita pemimpin tetap berusaha yang terbaik untuk Aceh,” kata Tgk Yunus.

Baca Juga :  Anggota DPRA Nora Idah Nita Perjuangkan Jalan Lesten - Pulo Tiga

Dia juga berharap kepada masayarakat Aceh mematuhi imbaun-imbaun dari Pemerintah dalam hal penegakan syariat Islam. “Syariat Islam ini milik bersama, apalagi Aceh mempunya kekhususan tersendiri, mari sama-sama pemerintah dan masyarakat menjaganya,” harap Tgk Yunus. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Parlementaria

Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh

Parlementaria

DPRA Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBA 2022

Parlementaria

DPR Aceh Sahkan APBA 2022 , Rp 16,17 Triliun

Parlementaria

DPR Aceh Sosialisasikan Draft Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006

Parlementaria

Muhtarom: Masyarakat Sejahtera, Hutan Terjaga  

Aceh Barat Daya

Buka Barsela Cup, Safaruddin: Tidak Ada Unsur Politik

Parlementaria

Ketua DPRA Saiful Bahri Ajak ASN Sukseskan Bulan Kerja Anak Nasional

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!