DPR Protes Banyak Izin Tambang Dicabut, Bahlil: Kami Nggak Dzolim - NOA.co.id
   

Home / News

Jumat, 10 Juni 2022 - 16:55 WIB

DPR Protes Banyak Izin Tambang Dicabut, Bahlil: Kami Nggak Dzolim

REDAKSI

JAKARTA – DPR mempertanyakan terkait kebijakan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Pasalnya banyak laporan yang masuk dari pengusaha tambang soal langkah yang dilakukan Kementerian Investasi.

“Banyak laporan dari dapil dan konstituen saya tentang pencabutan IUP. Jadi ini banyak laporan mereka, baru dapat surat peringatan tapi bapak cabut. Dia sudah serahkan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Belanja). Penjelasannya bagaimana ini pak,” ujar Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto saat rapat Komisi VI DPR bersama Kementerian Investasi, di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga :  Bahlil Tegaskan Investasi LG Rp142 Triliun Libatkan Pengusaha Lokal

Baca Juga: Bahlil Tak Mau Lagi Dikalahkan China, Belajar dari Hilirisasi Nikel

Dia mengaku banyak pengaduan pengusaha tambang terkait tindakan Kementerian Investasi tersebut. “Banyak mereka bilang, ini kayak keluar mulut buaya dan masuk mulut harimau,” tandas dia.

Menjawab pertanyaan tersebut, Bahlil menjelaskan pencabutan izin usaha pertambangan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Terkait pencabutan izin tambang merupakan wewenang satgas.

Baca Juga :  Nilai Harta Karun Mineral RI Ini Tembus Rp33.940 Triliun, Bisa Buat Lunasi Utang

Dia meminta agar pengusaha untuk melaporkan ke Satgas Investasi. Pihaknya terbuka apabila ada pengusaha yang protes. “Kalau dia nggak setuju silakan ajukan keberatan ke Satgas. Kami nggak akan dzolim ke pengusaha pak, saya mantan pengusaha,” tandas dia.

Sebagai informasi, pencabutan IUP dilakukan sejak 10 Januari 2022 lalu. Alasan dibalik pencabutan tersebut karena tidak beroperasi dan izin usaha tidak ditindak lanjuti maupun tidak menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

Baca Juga: Impor LPG Tembus Rp104 Triliun Setahun, Bahlil: Devisa Kita Terkuras

Baca Juga :  Silaturahmi dan Doa Bersama Menuju Aceh Damai dan Sejahtera

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga telah mengumumkan telah mencabut 2.078 IUP dengan total luas lahan 3.201.046 hektare, kemudian ada tambahan 19 IUP sehingga total menjadi 2.097 IUP. Tidak hanya itu, ada 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.

(nng)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Semarakkan HUT ke 49, Bank Aceh Gelar Gowess Action

Nasional

Pemkab Abdya Terima Penghargaan Penurunan Stunting

News

Harga Komoditas Bayangi Laju IHSG Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham Pilihan

News

Asian Agri Tingkatkan Penghasilan Petani Dua Kali Lipat Lewat Replanting

News

Pencuri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Tim Batman Polsek Baiturrahman

News

Pemerintah Aceh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Perkuat Sektor UMKM

Aceh Barat Daya

Puluhan Anak Yatim di Desa Alue Pisang Dapat Santunan

News

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Program Berkunjung “Sanjung” Kepada Personel Sakit Menahun