DPR Protes Banyak Izin Tambang Dicabut, Bahlil: Kami Nggak Dzolim - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Jumat, 10 Juni 2022 - 16:55 WIB

DPR Protes Banyak Izin Tambang Dicabut, Bahlil: Kami Nggak Dzolim

REDAKSI

JAKARTA – DPR mempertanyakan terkait kebijakan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Pasalnya banyak laporan yang masuk dari pengusaha tambang soal langkah yang dilakukan Kementerian Investasi.

“Banyak laporan dari dapil dan konstituen saya tentang pencabutan IUP. Jadi ini banyak laporan mereka, baru dapat surat peringatan tapi bapak cabut. Dia sudah serahkan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Belanja). Penjelasannya bagaimana ini pak,” ujar Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto saat rapat Komisi VI DPR bersama Kementerian Investasi, di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga :  Bahlil Tegaskan Investasi LG Rp142 Triliun Libatkan Pengusaha Lokal

Baca Juga: Bahlil Tak Mau Lagi Dikalahkan China, Belajar dari Hilirisasi Nikel

Dia mengaku banyak pengaduan pengusaha tambang terkait tindakan Kementerian Investasi tersebut. “Banyak mereka bilang, ini kayak keluar mulut buaya dan masuk mulut harimau,” tandas dia.

Menjawab pertanyaan tersebut, Bahlil menjelaskan pencabutan izin usaha pertambangan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Terkait pencabutan izin tambang merupakan wewenang satgas.

Baca Juga :  Nilai Harta Karun Mineral RI Ini Tembus Rp33.940 Triliun, Bisa Buat Lunasi Utang

Dia meminta agar pengusaha untuk melaporkan ke Satgas Investasi. Pihaknya terbuka apabila ada pengusaha yang protes. “Kalau dia nggak setuju silakan ajukan keberatan ke Satgas. Kami nggak akan dzolim ke pengusaha pak, saya mantan pengusaha,” tandas dia.

Sebagai informasi, pencabutan IUP dilakukan sejak 10 Januari 2022 lalu. Alasan dibalik pencabutan tersebut karena tidak beroperasi dan izin usaha tidak ditindak lanjuti maupun tidak menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

Baca Juga: Impor LPG Tembus Rp104 Triliun Setahun, Bahlil: Devisa Kita Terkuras

Baca Juga :  Silaturahmi dan Doa Bersama Menuju Aceh Damai dan Sejahtera

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga telah mengumumkan telah mencabut 2.078 IUP dengan total luas lahan 3.201.046 hektare, kemudian ada tambahan 19 IUP sehingga total menjadi 2.097 IUP. Tidak hanya itu, ada 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.

(nng)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Diragukan, Imunisasi Polio Massal di Pidie Tetap Berjalan Sukses

News

Mantan Pembantu Putin: Embargo Penuh Terhadap Minyak Rusia Bisa Hentikan Perang Ukraina

News

Pemerintah Aceh Jemput Kepulangan Kafilah MTQ Korpri Aceh

News

Masuki Tahap ke-4, ASN Setda Aceh Sumbang 120 Kantong Darah

News

Peringati Hari Lahir Pancasila, Unilever Indonesia Perkuat Komitmen Kesetaraan

News

Gubernur Nova Apresiasi Respon Cepat AirAsia Kembali ke Aceh

News

Wakili Kapolda, Karo Ops Polda Aceh Buka Latpraops Patuh Seulawah 2021

News

Genjot Pasar Ekspor Asia, RI Gelar Misi Dagang di Korea Selatan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!