DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Parlementaria / Pemerintah

Rabu, 25 September 2024 - 08:01 WIB

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

REDAKSI

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun. Foto: ist

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun. Foto: ist

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp 10,8 triliun. Pengesahan tersebut digodok dalam rapat paripurna di Kantor DPRA pada Selasa malam (24/9/2024).

Penandatanganan dokumen pengesahan APBA 2025 dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi serta disaksikan Plh Sekda Aceh Azwardi dan seluruh anggota DPRA yang hadir dalam rapat.

Baca Juga :  Pj Bupati Simeulue mendengarkan aspirasi mahasiswa Simeulue

Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat pada tahun ini diantara provinsi maupun kabupaten/kota lainnya.

Sebelum Rancangan Qanun APBA 2025 itu disetujui dan disahkan, terlebih dahulu perwakilan dari 9 fraksi DPRA menyampaikan pendapat dan saran terhadap APBA 2025 kepada Pemerintah Aceh.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPR Aceh  yang dengan penuh semangat bersinergi dalam menyelesaikan

Baca Juga :  Meurah Budiman : Kemenkumham Aceh akan berkontribusi untuk merawat perdamaian Aceh

rangkaian pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025.

“Sejalan dengan itu, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran, dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi serta saran pendapat selama masa Persidangan Pembahasan Rancangan APBA Tahun Anggaran 2025, akan menjadi perhatian kami untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Safrizal yang juga mantan Keuchik di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Curi Granit dan Regulator Showcase dari Pusat Perbelanjaan, Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

Selain itu, Safrizal juga mengapresiasi dan menegaskan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif bersama dalam rapat paripurna itu merupakan bukti nyata Pemerintahan Aceh

mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh.

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 10.860.791.216.935, dan belanja Rp11.070.665.479.300.

Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 52.000.000.000.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Haji Uma Pulangkan Remaja Aceh Laka Lantas di Tangerang

Daerah

Banda Aceh Pasang Target Juara Umum di POPDA XVII

Aceh Timur

Sekwan Gelar Gladi Bersih Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029

Pemerintah

Sukseskan Gerakan 10 Juta Bendera, Bakri Siddiq: Kita Siap Merah Putihkan Banda Aceh

Parlementaria

Safaruddin Beri Hadiah Liburan ke Pemenang Agam – Inong Aceh

Daerah

Pj Gubernur Kukuhkan Mellani sebagai Bunda PAUD Aceh 

Daerah

Kajati Aceh : Seorang Jaksa Harus Memiliki Wibawa dan Menjaga Kehormatan  

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Lepas Kafilah MTQ Aceh Barat Menuju Sinabang

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!