DPR Aceh Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Parlementaria

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:11 WIB

DPR Aceh Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat

REDAKSI

DPR Aceh Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat. Foto: Ist

DPR Aceh Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat. Foto: Ist

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan tujuh nama komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih ke KPU Pusat.

Komisi I DPR Aceh meminta kepada KPU Pusat untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan terhadap tujuh komisioner KIP Ache tersebut untuk dapat dilantik secepatnya.

Proses penyerahan dokumen KIP Aceh berlangsung di Gedung KPU Pusat di Jakarta Pusat, Rabu 26 Juli 2023. Rombongan Komisi I DPR Aceh dipimpin Iskandar Usman bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Sekjend KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

Baca Juga :  Wakil Pimpinan DPRA Hadiri Sidang Tahunan MPR

Iskandar sempat menyampaikan tahapan yang dilalui komisioner terpilih sejak pendaftaran, setelah melewati berbagai tahapan, terpilih tujuh orang komisioner serta tujuh orang cadangan.

“Alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan baik. Maka, kami langsung ke Jakarta sehingga kekosongan KIP tidak lama,” katanya kepada awak media.

Baca Juga :  DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam

Iskandar berharap KPU segera menerbitkan SK sehingga komisioner terpilih dapat dilantik agar tidak terjadi kekosongan masa jabatan di KIP Aceh. “Kita meminta agar KPU segera bisa menerbitkan SK KIP Provinsi Aceh agar tahapan Pemilu tidak terganggu,” katanya.

Baca Juga :  Melalui Dana Pokir Safaruddin, Jalan Cot Mane-Blangpidie Diperbaiki Tahun Depan

Sementara Ketua KPU RI Hasyim menyebutkan, pihak KPU sesuai aturan hanya mengeluarkan SK. Komisioner terpilih akan dilantik Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Sebelumnya, DPR Aceh menetapkan tujuh nama anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih periode 2023-2028. Penetapan anggota KIP Aceh berlangsung dalam rapat paripurna khusus di DPR Aceh, Senin 24 Juli 2023. (*)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Wakil Ketua DPRA Safaruddin Santuni Anak Yatim di Abdya

Parlementaria

KPT Kunjungi Ketua DPRA

Parlementaria

Gelontorkan Anggaran Rp 6 Miliar, Pansus DPRA : Jalan Lamie-Langkak Nagan Raya Butuh Penanganan Lanjutan

Parlementaria

Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

Parlementaria

Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh

Aceh Barat

Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

News

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Transformasi Digital Dalam Agraria Suatu Kebutuhan

Parlementaria

Upaya Lestarikan Naskah Kuno, BALEQ DPRA susun RAQAN

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!