BANDA ACEH – Kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai tidak memberi keuntungan bagi masyarakat Aceh.
Hal tersebut, disampaiakn Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh), M Rizal Falevi Kirani, meminta Pemprov Aceh melakukan evaluasi terkait kerjasama itu.
“Karena dari 5,3 juta jiwa penduduk Aceh, hanya 2,4 juta jiwa yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Aceh (JKA),” kata Falevi Kirani kepada Kantor Berita NOA Indonesia, Senin (07/03/2022).
Tuntutan ini, lanjut Falevi, telah berulang kali disampaikan kepada manajemen BPJS. Baik itu yang disampaikan secara langsung hingga mengirimkan surat kepada badan Jaminan Sosial Kesehatan tersebut.
Ditambahkan Falevi Kirani, saat ini banyak masyarakat Aceh yang mengeluhkan mengenai buruknya layanan BPJS Kesehatan hingga kesulitan untuk akses aktivas.
“Karena itu, DPR Aceh akan meminta respons BPJS dan meminta mereka mengevaluasi hal tersebut agar keluhan masyarakat Aceh tidak terus berulang dan pelayan kembali normal,” imbuhnya.
“Falevi juga berharap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengevaluasi data peserta jaminan hingga memastikan data peserta valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Parlementaria)