Home / Parlementaria

Senin, 7 Maret 2022 - 16:03 WIB

DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

REDAKSI

BANDA ACEH – Kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai tidak memberi keuntungan bagi masyarakat Aceh.

Hal tersebut, disampaiakn Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh), M Rizal Falevi Kirani, meminta Pemprov Aceh melakukan evaluasi terkait kerjasama itu.

Baca Juga :  Upaya Lestarikan Naskah Kuno, BALEQ DPRA susun RAQAN

“Karena dari 5,3 juta jiwa penduduk Aceh, hanya 2,4 juta jiwa yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Aceh (JKA),” kata Falevi Kirani kepada Kantor Berita NOA Indonesia, Senin (07/03/2022).

Tuntutan ini, lanjut Falevi, telah berulang kali disampaikan kepada manajemen BPJS. Baik itu yang disampaikan secara langsung hingga mengirimkan surat kepada badan Jaminan Sosial Kesehatan tersebut.

Baca Juga :  Hari Ini Sebanyak 76 Anggota DPRA Resmi Dilantik, Lima Mundur Maju Pilkada

Ditambahkan Falevi Kirani, saat ini banyak masyarakat Aceh yang mengeluhkan mengenai buruknya layanan BPJS Kesehatan hingga kesulitan untuk akses aktivas.

“Karena itu, DPR Aceh akan meminta respons BPJS dan meminta mereka mengevaluasi hal tersebut agar keluhan masyarakat Aceh tidak terus berulang dan pelayan kembali normal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Komisi VII DPR Aceh Kunker ke Disdik Dayah Kabupaten Aceh Tengah

“Falevi juga berharap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengevaluasi data peserta jaminan hingga memastikan data peserta valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Parlementaria)

 

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Sidang Paripurna di DPRA, Aceh Raih WTP Ke 8

Parlementaria

DPRA Sebut Masih Banyak Persoalan Aceh Belum Selesai

Parlementaria

Sulaiman Minta Pemerintah Aceh Bangun Dermaga untuk Warga Pulo Aceh

Aceh Barat Daya

Wakil Ketua DPRA Safaruddin Santuni Anak Yatim di Abdya

Parlementaria

Wakil Ketua DPRA Lakukan Reses Tahap II Dengan Forum Mukim

Parlementaria

DPR Aceh Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah

Parlementaria

Anggota DPRA Fraksi Partai PAN Desak Kemendagri Evaluasi Kembali Kepmendagri Nomor 050-145

Parlementaria

DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM