Home / Parlementaria

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:27 WIB

DPR Aceh Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah

REDAKSI

DPR Aceh Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah. Foto: Ist

DPR Aceh Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah. Foto: Ist

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) segera menindaklanjuti surat Pj Gubernur Aceh terkait penambahan kuota biosolar.

Saat ini biosolar menjadi bahan bakar penting bagi warga Aceh yang sering dipergunakan oleh angkutan umum, pengangkutan barang hingga nelayan.

“Sebentar lagi memasuki Idul Adha, tentu kondisi ini akan menambah jumlah pengguna biosolar yang berimbas pada antrean di sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum),” kata Ketua DPRA, Saiful Bahri, Kamis 22 Juni 2023.

Baca Juga :  DPRA Sebut Masih Banyak Persoalan Aceh Belum Selesai

Ketua DPRA juga meminta BPH Migas serta Pertamina mau menyikapi kondisi antrean biosolar yang mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir di sejumlah SPBU sejak sekarang.

Antisipasi kekurangan biosolar sejak sekarang menurut Pon Yaya, dianggap penting agar tidak mengganggu kebutuhan bahan bakar bagi nelayan.

Baca Juga :  DPRA Jadwalkan Penetapan Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028

“Jangan sampai kelompok nelayan dan masyarakat justru menjadi susah dengan berkurangnya kuota biosolar, terlebih tidak lama lagi masuk Idul Adha,” tegas pria yang akrab disapa Pon Yaya.

Sebelumnya Sales Area Manager Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Arwin Agustri Nugraha mengatakan, informasi kuota BBM untuk Aceh sudah keluar, sesuai penugasan dari BPH Migas dimana untuk tahun 2023.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Gelar Paripurna APBK Perubahan

Aceh mendapatkan kuota BBM Bio Solar sebanyak 370 ribu kilo liter. Jumlah tersebut turun jika dibanding kuota BBM Bio Solar Aceh pada tahun 2022, sebanyak 410 ribu kilo liter.

Sementara untuk BBM Pertalite, Aceh mendapat penambahan kuota pada tahun 2023 menjadi 602 ribu kilo liter. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 545 ribu kilo liter tahun 2022.(*)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

Parlementaria

Sosialisasi Draft Perubahan UUPA di Aceh Utara Diwarnai Ragam Masukan

Parlementaria

Pimpinan DPRK Terima Silaturahmi MPU Kota Banda Aceh

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Parlementaria

DPRA Singgung Dana Abadi Pendidikan Ngendap di Bank

Parlementaria

DPR Aceh Apresiasi Pj. Gubernur Aceh dan KONI Atas Suksesnya PON XXI Aceh-Sumut

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Aceh Barat Daya

Pemkab Abdya Siap Hibahkan Tanah, Safaruddin Akan Bangun GOR Senilai 16 Miliar Rupiah