Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh terus berupaya meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan Kepala DPMG Aceh, Aznal Zahri, dalam pertemuan dengan tim visitasi Komisi Informasi Aceh (KIA) di kantor DPMG Aceh, Kamis (25/7/2024).
Menurut T. Aznal, DPMG Aceh telah melakukan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik. Salah satu inovasi unggulan adalah pengembangan aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Gampong). Aplikasi ini terus ditingkatkan untuk memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien.
“Kami terus berupaya melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik. Saat ini, kami sedang mengembangkan aplikasi SIGAP agar dapat memberikan layanan administrasi kepada masyarakat secara online,” ujar T. Aznal.
Selain pengembangan aplikasi SIGAP, DPMG Aceh juga melakukan berbagai upaya lain untuk meningkatkan pelayanan informasi publik. Upaya ini antara lain meningkatkan kualitas pengelolaan website, memperluas akses informasi melalui media sosial, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan informasi publik.
Pertemuan antara DPMG Aceh dan KIA ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan staf dari kedua instansi. Dari pihak KIA, hadir Arman Fauzi, Nurlaily Idrus, Muhammad Hamzah, Alfian, Adi Warsidi, Fitri Darmayanti, dan Gusmayadi. Sementara dari DPMG Aceh, hadir Misriani, SH, T. Zulhusni, Mawardi Adami, Janiswar, Tuti Sulastri, dan l anggota PPID Pelaksana DPMG Aceh.
Editor: Amiruddin MK