DPMG Aceh Besar Fasilitasi FGD Terkait Administrasi Pemerintahan dan Pemilihan Keuchik - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:40 WIB

DPMG Aceh Besar Fasilitasi FGD Terkait Administrasi Pemerintahan dan Pemilihan Keuchik

REDAKSI

DPMG Aceh Besar Fasilitasi FGD Terkait Administrasi Pemerintahan dan Pemilihan Keuchik. foto: MC Aceh Besar

DPMG Aceh Besar Fasilitasi FGD Terkait Administrasi Pemerintahan dan Pemilihan Keuchik. foto: MC Aceh Besar

Aceh Besar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar menfasilitasi Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam rangka kegiatan Fokus Group Discussion di Aula DPMG Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (14/5/2024).

Fasilitasi tersebut dalam rangka diskusi dan pembinaan terfokus terkait administrasi pemerintahan dan pemilihan keuchik, berkaitan dengan ditetapkannya undang-undang No. 3 tahun 2024 yaitu perubahan kedua atas UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Kediaman Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng

Hadir perwakilan Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Suyadi, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, Restia selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Dian Permana Sari, dan Rizky Agung Haryanto, selaku JFU, dan Erwis Wisnan, sebagai Tenaga pendukung.

Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini S.Ag dalam sambutannya mengatakan tertib administrasi saat ini merupakan sebuah keniscayaan dalam rangka terciptanya pemerintahan yang tertib dan dapat menjalankan pemerintahan dengan teratur dan mudah dalam pertanggung jawaban administrasi.

Baca Juga :  SPS Aceh Siap Sukseskan Kongres ke XXVI di Kota Medan

“Pembinaan tertib administrasi pemerintahan yang diberikan langsung oleh Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa, hari ini sangat penting bagi kita semua yang hadir,” ujar Carbaini.

Ia juga berharap 13 aparatur gampong dalam wilayah Aceh Besar yang diundang, dapat mengaplikasikan administrasi gampong serta pemilihan keuchik yang akan berlangsung pada tahun 2025, dengan aturan dan berdasarkan perubahan UU yang baru disahkan itu.

Baca Juga :  Rais Sandrea Penyanyi Muda dari Aceh

“Jadi, di Aceh Besar akan ada beberapa gampong akan melaksanakan pemilihan Keuchik pada tahun 2025, sehingga aturan yang akan dipakai merupakan UU Perubahan yang baru disahkan ini,” imbuhnya.

Penulis : Dahlan ZA

Editor  : Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Peringkat Pertama Tindak Lanjut Temuan Inspektorat Aceh
mtq-aceh-di-simeulue

Daerah

Anggaran Makan Minum Kegiatan MTQ di Semeulue Diduga di Markup

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Terima Bantuan CSR Dua Unit Viar

Aceh Timur

Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular,Lapas Idi Gelar Survei Batuk

Daerah

Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20%, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid

Daerah

Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus kembali Dampingi BPOM Sidak di Abdya

Daerah

Ketua Harian PB PON XXI Aceh-Sumut Instruksikan Percepatan Distribusi Makanan untuk Atlet

Daerah

Alumni Percayakan Bukhari MY Pimpin IKA Akper/D3 Keperawatan STIKes Jabal Ghafur

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!