DLH Aceh Besar Dorong Masyarakat Lakukan Daur Ulang - NOA.co.id
   

Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:03 WIB

DLH Aceh Besar Dorong Masyarakat Lakukan Daur Ulang

REDAKSI

Foto bersama peserta sosialisasi dan pelatihan bantuan Prasarana dan Sarana TPS/PDU untuk Sekretariat Kelompok Bank Sampah Generasi Milenial Lampuuk pada akhir tahun 2024 lalu. MC

Foto bersama peserta sosialisasi dan pelatihan bantuan Prasarana dan Sarana TPS/PDU untuk Sekretariat Kelompok Bank Sampah Generasi Milenial Lampuuk pada akhir tahun 2024 lalu. MC

Kota Jantho – Untuk mengatasi penumpukan berbagai jenis sampah yang sudah menjadi masalah bersama di di seluruh dunia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar, mendorong masyarakat Aceh Besar untuk melakukan daur  ulang   sampah.

Hal itu disampaikan Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi, SH, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah LB3, Mulyadi SH, Selasa (14/1/2025).

Ia mengatakan, daur ulang sampah merupakan suatu tindakan yang dilakukan guna mengurangi pencemaran lingkungan. Daur ulang sampah dapat mengatasi krisis pada lingkungan yang semakin memburuk dari hari ke hari.

“Daur ulang sampah tidak hanya efektif dalam mengurangi volume sampah yang ada pada lingkungan, namun daur ulang sampah juga dapat menghemat sumber daya alam yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga, Bakda Subuh Pj Bupati Mahdi Kembali Tinjau Pasar Bina Usaha

Menurutnya, ada beberapa manfaat yang dihasilkan dari daur ulang sampah itu, pertama mengurangi pencemaran lingkungan. Daur ulang sampah dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir, sehingga mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara.

Dengan membatasi akumulasi sampah, daur ulang membantu mencegah polusi dan merusak ekosistem alami. Kedua, konservasi sumber daya alam, dimana daur ulang sampah dapat mengurangi kebutuhan akan bahan mentah baru.

“Dengan menggunakan kembali bahan bekas, kita mengurangi penebangan pohon, eksploitasi tambang, dan ekstraksi sumber daya alam lainnya. Ini membantu melindungi habitat alam, mengurangi kerusakan lingkungan, dan melestarikan keanekaragaman hayati,” terangnya.

Selanjutnya, ada manfaat lainnya yang harus diketahui masyarakat, yakni, pengurangan emisi gas rumah kaca. Daur ulang sampah dapat mengurangi emisi gas rumah kaca. Proses produksi bahan baru seringkali memerlukan energi dan menghasilkan emisi gas rumah kaca.
“Daur ulang mengurangi kebutuhan akan produksi bahan baru, sehingga mengurangi emisi yang terkait. Ini membantu memerangi perubahan iklim dan mengurangi dampak negatif pada lingkungan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemensos RI Bantu Kaki dan Tangan Palsu Untuk Disabilitas di Pidie

Baginya yang paling penting dari kegiatan daur ulang sampah itu, penciptaan lapangan kerja dan dukungan ekonomi. Industri daur ulang sampah menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan.

“Proses daur ulang melibatkan pemilahan, pengolahan, dan produksi bahan daur ulang, yang semuanya membutuhkan tenaga kerja. Ini memberikan peluang bisnis baru dan membantu masyarakat secara ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum

Ia menambahkan, akhir tahun 2024, DLH Aceh Besar bersama Kementrian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Dan Ruang Laut memberikan sosialisasi dan menyerahkan bantuan Prasarana dan Sarana TPS/PDU untuk Sekretariat Kelompok Bank Sampah Generasi Milenial Lampuuk.

“Bank sampah itu bagian dari upaya penanganan sampah, Alhamdulilah kini telah muncul kepedulian dari generasi muda terkait dengan sampah. Untuk Aceh Besar sendiri, Pj Bupati tak henti-hentinya menekankan kita semua untuk menjaga kebersihan, bahkan setiap minggu juga ada program 1 jam pungut sampah. ini bagian dari komitmen Pemkab Aceh Besar mengatasi persoalan sampah yang ada,” pungkas Mulyadi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Resmikan Mushalla Dekranasda Aceh Besar Usai Direnovasi

Nasional

79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI

Aceh Besar

NasDem Aceh Siapkan Furqan Firmandez Maju Pilkada Aceh Besar

Aceh Barat

Pastikan Stabilitas Harga di Bulan Suci Ramadhan, Pj Bupati Mahdi Bersama Forkopimda Kembali Tinjau Pasar Bina Usaha

Daerah

PT Pema Salurkan Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang

Aceh Barat

Peringati HUT KORPRI dan HKN, IKAPTK Aceh Barat Gelar Bakti Donor Darah

Daerah

Kakanwil Kemenkum Aceh : Seleksi SKB cukup baik dan memuaskan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!