Aceh Barat Daya – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Inovasi Aceh Barat Daya (Abdya) Syamsullizarni, S.Pd mengajak kepada keluarga besar MAN yang berlokasi di Desa Meudang Ara, Blangpidie tersebut untuk ikut mensukseskan program Zona Integritas (ZI) menuju sekolah sadar hukum.
Ajakan tersebut diutarakan Syamsullizarni setelah peresmian MAN Inovasi Abdya dipercaya Pilot Project Zona Integritas Menuju Sekolah Sadar Hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blangpidie.
“Alhamdulilah, MAN Inovasi Abdya ditunjuk menjadi salah satu calon Pilot Project ZI sekolah sadar hukum. Ini merupakan amanah yang besar yang harus kita respon dengan baik,” kata Syamsullizarni disela-sela kegiatan kepada noa.co.id, Kamis (1/23/2/2023).
Menurutnya, respon dengan baik tersebut, harus dilaksanakan dengan sebaik baiknya oleh seluruh civitas akademika MAN Inovasi.
“Tidak akan sukses kecuali dengan dukungan semua stakeholder di MAN Inovasi, ini momen penting agar proses program menuju ZI sekolah sadar hukum perlu mendapat dukungan dari kita semua,” sebut Syamsullizarni.
Sebelumnya, Kajari Abdya, Heru Widjatmiko SH MH dalam arahannya menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Abdya, Kakamenag Abdya, kepala sekolah MAN 1 Abdya beserta jajaran.
Dikatakannya, atas dukungan dan partisipasi serta kaloborasi yang sudah terjalin kegiatan sekolah sadar hukum dan sekolah restorative justice di sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat Daya ini dapat terlaksana.
“Pencanangan sekolah sadar hukum dan sekolah restorative justice di sekolah MAN 1 Abdya ini juga dibarengi dengan kegiatan diskusi panel penyuluhan hukum oleh para narasumber, dan bakti sosial berupa pelayanan kesehatan dan kegiatan donor darah,” kata Kajari.
Kegiatan ini, sambungnya, merupakan wujud dari lembaga Kejaksaan dalam hal Kejari Abdya yang bersahabat melalui pola pendekatan hukum yang humanis sebagaimana yang diharapkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.
“Hal ini sangat penting karena melalui penyuluhan hukum dengan metode pendekatan dan pengenalan hukum diharapkan akan memberikan wawasan dan pendidikan moral sehingga siswa-siswi sekolah sebagai pondasi generasi muda dalam tingkah laku pergaulan baik disekolah maupun masyarakat akan menghindari untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum,” papar Kajari.
“Dengan pencanangan sekolah sadar hukum pada MAN 1 Abdya menuju zona integritas adalah sebagai pilot project atau percontohan bagi sekolah-sekolah lainnya,” sambungnya.
Hal ini selain dapat memberikan aura positif kepada guru dan siswa-siswi, kata Wijadmiko, tentunya ada konsekuensi harapan para guru dan siswa-siswi untuk berdedikasi, disiplin, taat peraturan yang mencerminkan nila-nilai perilaku moral yang lebih baik.
“Peresmian sekolah restorative justice pada sekolah MAN 1 Abdya merupakan momentum yang tepat untuk memberikan pengenalan kepada para guru dan siswa-siswi di sekolah melalui penyelesaian perselisihan yang terjadi di sekolah secara musyanarah dan damai sehingga akan terwujud kehidupan pada kondisi semula,” kata Wijadmiko
Diakhir sambutan Kepala Kejari Abdya juga berharap pencanangan sekolah sadar hukum dan peresmian sekolah restorative justice bukan hanya sekedar seremonial saja, akan tetapi keberlangsungannya tetap harus dijaga.
“Sekolah restorative justice yang telah diresmikan bukan hanya milik sekolah MAN 1 Abdya saja, tetapi juga milik sekolah lainnya, yang apabila ada sesuatu persoalan antara guru dengan murid atau guru dengan guru dapat diselesaikan di sekolah MAN 1 Abdya ini, serta kami bersedia menjadi mediator atau fasilitator untuk penyelesaian,” sebut Kepala Kejari Abdya Wijadmiko SH.MH.