Aceh Barat Daya – Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Aceh Barat Daya untuk Pemilu serentak tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat disebut diduga sarat kepentingan.
Isu “kecurangan” dalam perekrutan panita yang mempunyai tugas penting dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu diutarakan sejumlah pihak di Kabupaten setempat.
Diketahui sebelumnya tes seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) hanya di lakukan tahapan pendaftaran, tahapan online (CAT) dan sesi wawancara.
Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat Daya, Yudi Nirmansyah, membantah isu tersebut karena ada perserta yang nilai system Computer Assisted Test (CAT) yang tinggi tidak lolos menjadi anggota PPS.
Menurutnya, nilai CAT tidak mempengaruhi peserta, karena tidak diakumulasikan dengan nilai wawancara. “Nilai CAT tersebut sebagai syarat untuk bisa mengikuti seleksi wawancara,” kata.
Sebagai penentu yang bersangkutan sebagai PPS, kata Yudi, adalah nilai wawancara. “Kami dari KIP Aceh Barat Daya juga tidak pernah mengatakan kalau nilai CAT yang tinggi akan lolos sebagai anggota PPS,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada hari ini, Rabu (25/1/2023) sebanyak 456 orang PPS yang sudah dinyatakan lulus dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRK Abdya.
Dalam pelantikan ini langsung dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Darmansah, ketua DPRK Abdya yang diwakili Ketua Komisi A, Sardiman, unsur Forkopimkab, para Camat serta undangan lainnya.