Home / Daerah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:37 WIB

Ditjen AHU Bersama Kanwil Kemenkumham Aceh Diskusi Teknis Peningkatan Layanan AHU Bidang Penerjemah Tersumpah

FARID ISMULLAH

Ditjen AHU bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Aceh menyelenggarakan Diskusi Teknis dalam rangka peningkatan layanan pengangkatan penerjemah tersumpah di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, Kamis (15/8/2024). (Foto : Humas Kanwil kemenkumham Aceh).

Ditjen AHU bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Aceh menyelenggarakan Diskusi Teknis dalam rangka peningkatan layanan pengangkatan penerjemah tersumpah di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, Kamis (15/8/2024). (Foto : Humas Kanwil kemenkumham Aceh).

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis menyampaikan bahwa profesi penerjemah tersumpah dibutuhkan untuk menerjemahkan dokumen-dokumen hukum yang semakin beragam di tengah lalu lintas hubungan antar negara, Banda Aceh, Kamis (15/8/2024).

“Profesi untuk penerjemahan dokumen dalam berbagai bahasa, merupakan profesi yang sangat menjanjikan, penerjemah tersumpah mengemban tugas dan fungsi yang berbeda dari penerjemah biasa pada umumnya, dimana hasil terjemahan penerjemah tersumpah bersifat legal menjadi bukti yang harus diakui kebenarannya,” ujar Junarlis.

Baca Juga :  Atlet Cabor Sepak takraw Putri Aceh Timur Raih Juara Tiga

Kemenkumham Aceh menyambut gembira atas dilaksanakannya kegiatan diskusi teknis ini, mengingat arti penting layanan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi masyarakat yang akan menggunakan dokumen-dokumen dari dalam negeri dan akan digunakan di luar negeri, ataupun sebaliknya.

“Besar harapan saya, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dalam upaya memberikan informasi dan pemahaman yang lebih kepada masyarakat tentang adanya layanan penerjemah tersumpah, sehingga nantinya Provinsi Aceh dapat memiliki penerjemah tersumpah sehingga memudahkan masyarakat pengguna layanan penerjemah tersumpah di Aceh,” harap Junarlis.

Baca Juga :  Gelar Upacara Hari Pahlawan ke-79, Pj Bupati Ajak Teladani Semangat Juang Pahlawan

Diskusi teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan penerjemah tersumpah di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh. Para peserta akan membahas berbagai topik terkait dengan penerjemah tersumpah, seperti persyaratan pengangkatan, kode etik, dan standar penerjemahan.

Sementara itu, Analis Hukum Muda Ditjen AHU Endah Widyaningsih selaku narasumber berharap diskusi teknis ini dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas layanan penerjemah tersumpah di Aceh.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kanwil Kemenkumham Aceh Berbagi Dengan Masyarakat

“Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan terobosan baru dalam meningkatkan kualitas layanan penerjemah tersumpah di Aceh, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutur Endah.

Peserta diskusi teknis tersebut terdiri dari akademisi yang berasal dari Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Universitas Abulyatama Aceh dan Universitas Terbuka.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Sambut Kunker Kapolda di Mapolres Aceh Besar

Daerah

SPS Aceh Audiensi dengan Pj Gubernur Terkait HUT dan Rakernas

Daerah

Pasangan Oyon-Hamzah terima SK dukungan dari Partai NasDem di Pilkada Aceh Singkil

Daerah

Presma STAI Dukung Surat Edaran Pj Bupati Aceh Selatan

Daerah

YARA Minta Pj Bupati Pidie Percepat Proses Pabrik Semen Laweung

Daerah

Pj Bupati Pidie Jaya Prihatin atas Kekerasan terhadap Jurnalis, Keuchik Diminta Hormati Proses Hukum

Advetorial

Kadisbudpar Aceh: Turis Asing Meningkat pada Agustus, Capai 3.042 Orang

Daerah

Kodam Iskandar Muda Perluas Jaringan Internet Gratis