Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:56 WIB

Diskominsa dan AIP-SKALA Gelar Workshop Penerangan SPM

REDAKSI

Diskominsa dan AIP-SKALA saat mengikuti Workshop Penerangan SPM. (Foto: NOA.co.id)

Diskominsa dan AIP-SKALA saat mengikuti Workshop Penerangan SPM. (Foto: NOA.co.id)

Banda Aceh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh dengan Program AIP-SKALA menggelar workshop bertajuk identifikasi variabel dan sumber data untuk mendukung penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Portasl Satu Data di Hotel Kyriad, Banda Aceh (31/5/2024).

Workshop ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi pengampu SPM yang merupakan urusan wajib pada pemerintahan terutama di Propinsi Aceh yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim ,Dinas PUPR, Dinas Sosial serta Satpol PP dan WH. Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah lain sebagai pendukung sinkronisasi penerepan SPM yaitu Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Bappeda, Inspektorat dan Biro Pembangunan Otonomi Daerah.

Kepala AIP-Skala Propinsi Aceh, Dicky Arisandhi, dalam sambutan sangat mendukung agar adanya sentralisasi data di Pemerintah, terutama di Propinsi Aceh dan seluruh kabupaten kota di Aceh.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Ambil Langkah Tegas Antisipasi Judi Online

“Mau tidak mau, sanggup tidak sanggup, urusan wajib pelayanan dasar wajib dijalankan. Pemda harus bisa memenuhi SPM sebagai hak warga negara Indonesia”, tegasnya.

Dicky Arisandi menginginkan kegiatan ini salah satu wujud dalam pelaksanaan penerapan pemenuhan SPM mulai dari identifikasi daftar data, sumber data, terhubungnya pengumpulan data dan akhirnya pemanfaatan data yang berperan besar dalam perencanaan dan anggaran pembangunan daerah.

Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf, dalam sambutan pembukaannya diwakilkan oleh Kepala Seksi Statistik Sektoral UPTD Statistik, Gita Mahardhika dalam sambutan pembukaannya mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 memperjelas bentuk layanan dasar apa saja yang harus disediakan oleh pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terutama pada 6 SKPA pengampu.

Baca Juga :  Razi Pimpin Kompi C 116 perisai chakti Universitas Al Washliyah Darussalam Banda Aceh

“Pemerintah Aceh sendiri telah meningkatkan pencapaian penerapan SPM di tingkat nasional dari tahun 2022 pada peringkat 25, tahun 2023 menjadi posisi 12 dari 38 propinsi se Indonesia”, ungkapnya.

Dalam sambutan tersebut juga, Kadiskominsa mengharapkan peserta dapat menyatukan satu misi dalam penerapan SPM dan merumuskan bersama tata cara proses integrasi data sehingga tersusun strategi dan formulasi agar pengumpulan data di setiap SKPA terlaksana dengan paripurna.

Workshop ini diisi oleh tiga orang narasumber dari Perwakilan Biro Pem Otda Sekda Aceh diwakili oleh Burhandi dengan judul Capaian dan Target Penerapan SPM di Aceh. Kemudian dari Kepala UPTD Statistik Diskominsa Aceh, Sayid Azhari dengan judul Tata Kelola dan Target Satu Data Aceh serta narasumber dari Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi dengan judul Bagaimana Menentukan Standar Keterbukaan Data dan Informasi.

Baca Juga :  Klarifikasi Pj. Bupati Aceh Singkil terkait ketidak hadiran Saat Penyampaian Visi-Misi di DPRK Aceh Singkil

Sebagai Informasi, Pemerintah Provinsi berkewajiban untuk menerapkan 14 jenis layanan dasar. Untuk mendukung upaya pemenuhan SPM tersebut, seluruh OPD diharapkan melakukan upaya-upaya penyediaan data pendukung penerapan SPM yang memiliki variabel data yang cukup banyak tersebar diseluruh OPD.

Saat ini, data pendukung penerapan SPM tersebut akan disediakan pada Portal Satu Data. Sehingga data ini akan dimanfaatkan dalam merumuskan kebutuhan, menyusun perencanaan dan penganggaran untuk pemenuhan pembangunan bagi para pengambil kebijakan di daerah.

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Nasional

Hadiri Rakornas, Jaksa Agung Tekankan Peran Pemda dalam Pemberantasan Korupsi

Daerah

Polres Aceh Singkil Tangani Kasus Pencurian Hewan Ternak

Nasional

Menkumham : Saya membutuhkan pikiran, nasihat dan saran dari para senior saya dalam membangun instansi ini

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat : Sebelum Idul Adha, Dana ADG Sudah Masuk Rekening Gampong se-Aceh Barat  

Aceh Besar

Pembangunan Ruas Tol Sibanceh terus Dipacu

Daerah

Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Terdakwa Pelaku Jarimah Maisir

Daerah

Dewan Minta Polisi Ungkap Pelaku Begal di Simeulue

Pemerintah

Respon Keluhan Pelanggan, Bakri Siddiq Kembali Sidak WTP Lambaro