Meulaboh – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian kabupaten Aceh Barat melakukan penandatanganan Memorandum Of Agreement (MoA) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar Meulaboh pada kamis siang (27-07-2023)
Penandatanganan MoA ini dilaksanakan di ruang rapat Fakultas Fisip UTU antara Dekan Fakultas Fisip Basri, SH, M.H dengan Kadis Kominsa Aceh Barat Drs. Darwis, MSi
Saat acara penandatanganan MoA itu Darwis mengatakan bahwa selama ini telah terjalin kerjasama antara kedua pihak, namun belum ada legal nya saja, menindaklanjuti MoU antara Universitas Teuku Umar dengan Pemerintah kabupaten Aceh Barat maka lahir lah MoA ini ucap Darwis
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini dalam rangka penguatan kapasitas institusi dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia di pemerintahan Kabupaten Aceh Barat.
Menurut nya, Dalam membangun “pencitraan” PPID di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebagai alat transfer informasi menuju pemerintah yang transparan dan akuntabel, perlu dibangun institusi publik yang user friendly yang memahami kebutuhan masyarakatnya serta dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.
Kata Darwis, Hubungan tersebut dapat dibangun dengan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai agen penyedia, pengelolaan, dan penyebaran informasi publik, sehingga terwujudnya informasi yang lebih cepat dalam memfasilitasi manajemen pemerintah untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat,
“Kami turut mendukung program Kampus Merdeka dengan menyelenggarakan program magang mahasiswa melalui sinergi dengan perguruan tinggi” ujar Darwis.
Senada dengan itu, Dekan Fakultas Fisip UTU mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Diskominsa Kabupaten Aceh Barat atas terlaksananya MoA ini, ia berharap kesepakatan bersama ini bisa terlaksana dengan baik.
Basri menngungkapkan, sebagai mitra magang mahasiswa. Ia juga sangat terbuka untuk adanya kerja sama atau kolaborasi baik secara institusi maupun keahlian mahasiswa magang. Sehingga, lanjut Basri, apapun yang menjadi potensi dan peluang-peluang yang dapat dilakukan secara sinergis dan kolaboratif dapat dilaksanakan bersama-sama.
Terkait implementasi magang Kampus Merdeka, Basri mengungkapkan “Magang ini menjadi bagian magang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dimana memungkinkan bagi mahasiswa melakukan konversi 20 SKS dalam konteks magang. Oleh karena itu, hal-hal yang menjadi persyaratan untuk pemenuhan MBKM dapat dikoordinasikan dan tentunya perlu adanya MoA untuk penguatan pelaksanaan MBKM itu sendiri.”
Lebih lanjut, Basri menjelaskan bahwa dalam konteks magang ini ada perubahan paradigma. “Kalau dulu magang dalam konteks internship itu bagaimana mahasiswa belajar maupun mengalami corporate culture. Namum saat ini, konteks magang meningkat atau beyond selain mengenal, mengalami, dan merasakan nilai-nilai budaya maka pengembangan-pengembangan yang sifatnya aktivitas kerja sama, kebutuhan satu sama lain, dan kesepakantan-kesepakatan yang bisa dilakukan menjadi hal yang sangat terbuka,” pungkas nya.