NOA l Aceh Barat – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemerintah daerah dengan insan pers dalam memenuhi kebutuhan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat menggelar pertemuan bersama sejumlah wartawan yang berasal dari media cetak maupun online dalam Kabupaten Aceh Barat, Kamis (11/11/2021).
Pertemuan yang digelar dengan penuh ke akraban tersebut di gelar di aula Diskominsa Aceh Barat yang dihadiri oleh Kepala dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, Kabid Komunikasi Informasi Publik, Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik, serta para wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh Barat, Drs. Darwis, M.Si, menyampaikan pertemuan ini bertujuan untuk merekatkan jalinan silaturahmi antara Diskominsa Aceh Barat dengan para wartawan dalam menyajikan informasi terkait program kegiatan Pemerintahan kepada masyarakat.
Menurutnya, media dan wartawan merupakan mitra kerja bagi Pemerintah guna menjamin keterbukaan informasi publik di era demokrasi saat ini.
Untuk itu, kata dia, perlu adanya pendataan terhadap media dan wartawan yang memiliki Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) khususnya di Kabupaten Aceh Barat ini untuk menilai kapasitas dan kompetensi seorang jurnalis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan informasi yang berimbang dan dapat di pertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Menurutnya, sertifikasi wartawan tersebut sangat penting untuk mengukur profesionalisme seorang wartawan serta media dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.
Selain itu, SKW tersebut juga bertujuan untuk menjaring antara wartawan sungguhan yang memang benar-benar mencari informasi untuk diberitakan dengan wartawan gadungan yang mendapatkan amplop secara rutin melalui berbagai intimidasi dan iklan.
Ia juga berharap pertemuan ini bisa menghasilkan saran dan pendapat yang membangun untuk kemajuan Aceh Barat ini dalam hal keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik, Hidayat SE, mengatakan sebagai mitra, pihaknya terus berupaya menjaga komunikasi yang harmonis dengan media dan wartawan guna memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat tentang berbagai program Pemerintah secara profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Untuk itu, kata dia, sebagai lembaga pemerintah, pihaknya akan berusaha menfasilitasi para wartawan di Kabupaten Aceh Barat ini untuk mendapatkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar para insan pers bisa mendapatkan sertifikasi wartawan sehingga karya jurnalistiknya bisa di akui dan di apresiasi oleh dewan pers dan penggiat media lainnya.
“Semoga Pemerintah daerah dan wartawan bisa berjalan beriringan dalam menyampaikan program-program pemerintahan kepada masyarakat secara berimbang dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(RED).