Home / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 16 Maret 2022 - 18:48 WIB

Dishub Aceh Bersinergi dengan Dishub Kab/Kota Bahas Rencana Kerja Perhubungan Aceh

REDAKSI

BANDA ACEH – Mulai tahun 2023, dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan diterima hanya tinggal 1 persen dari Dana Alokasi Umum Nasional atau hanya 50 persen dari yang diterima tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, akan menjadi kendala sekaligus tantangan dalam penyusunan program dan kebijakan untuk pembangunan Aceh.

Fakta tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rapat Sinergisitas Rencana Kerja Perhubungan Aceh Tahun 2022 di Amel Hotel and Convention Hall, Senin malam, 14 Maret 2022.

Baca Juga :  Aceh Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik

Kehadiran Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tambah Faisal, telah memilah urusan perhubungan sesuai kewenangannya.

“Hal ini menjadikan semakin pentingnya sinergi program dan kebijakan antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Faisal juga mengungkapkan bahwa dengan sinergi yang baik di sektor transportasi akan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama program dan kebijakan yang berdampak terhadap ekonomi. Sebab, transportasi memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Segera Pugar Makam Pocut Meurah Intan di Blora

Di samping itu, Faisal juga menyoroti pentingnya menjaga semangat kolaborasi antara Dinas Perhubungan dengan mitra kerja perhubungan. Dengan kolaborasi yang baik tentu akan memudahkan penyelesaian berbagai persoalan ataupun kendala yang dihadapi.

“Kolaborasi yang baik juga membuat kita lebih adaptif dalam menghadapi kendala maupun tantangan di masa yang akan datang,” ujar Faisal.

Pembukaan Rapat Sinergisitas Rencana Kerja Perhubungan Aceh tahun ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah I Aceh, General Manajer PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Ketua DPD Organda Aceh, General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Banda Aceh, Kepala KSOP Kelas IV Malahayati, Kepala PT Jasa Raharja Aceh, Kepala Perum Damri Banda Aceh, serta seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Aceh. (R)

Baca Juga :  Pecat Wapres, Presiden Yaman Buka Peluang Damai

Share :

Baca Juga

News

Rusia-Ukraina Buka Kemungkinan Pertemuan Putin dan Zelensky

News

Cabai dan Minyak Goreng Jadi Biang Kerok Inflasi

Pemerintah Aceh

MTQ ke-35 Aceh di Bener Meriah Berakhir, Aceh Besar Pertahankan Juara Umum

Pemerintah Aceh

Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Media Sosial bagi Humas Pemerintahan

News

Kepala Sekolah se-Aceh Diingatkan Belanjakan Dana BOS Harus Sesuai Petunjuk

News

Kalangan DPRK Abdya Apresiasi Respon Cepat Penjabat Bupati

News

Tersangka Pembunuh Sadis di Aceh Tenggara Meninggal Dunia

News

Erick Thohir: Ekonomi Syariah Indonesia Semakin Membuktikan Perannya