NOA I Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh berkomitmen dan berkontribusi meningkatkan derajat kesehatan dan optimalisasi pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat pengguna jasa transportasi di Aceh.
Upaya tersebut sebagai bentuk penerapan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hal ini, disampaikan Kadishub Aceh T. Faisal dalam sambutannya yang diwakili Kepala Bidang Pengembang Sistem dan Multimoda (PSM) Diana Devi, saat membuka Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Prasarana Perhubungan, di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, Senin (30/05/2022).
Ia mengatakan, saat ini keberhasilan pemerintah sebagai penyedia penyelenggara layanan publik tidak hanya dilihat dari terlaksananya kegiatan operasional suatu pelayanan, namun secara terukur dinilai berdasarkan kualitas pelayanan dan tingkat kepuasan pengguna layanan. Tentunya akan berimplikasi pada reward and punishment yang akan diterima oleh unit penyelenggara layanan.
Paradigma pelayanan di sektor transportasi perlu terus bertransformasi. Seperti pada aspek kemudahan akses dan informasi, kenyamanan dan kesetaraan pelayanan, serta isu-isu kesehatan dan perlindungan lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Aceh, yaitu Aceh Green.
“Kami menitipkan harapan agar kita semua mampu menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan peraturan perundangan ini. Khususnya peran kita dalam mengawasi dan mengendalikan sarana, prasarana, dan fasilitas pelayanan transportasi di Aceh,” sebut Devi.
Di akhir sambutannya, kegiatan ini diharapkan pula dapat menumbuhkan sinergitas dan harmonisasi dalam mewujudkan pelayanan jasa transportasi yang aman, selamat dan berkelanjutan.
Sosialisasi hari ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua Pusat Riset Ilmu Sosial dan Budaya (PRISB) Universitas Syiah Kuala, Rizanna Rosemary, SSos, MSi, MHC, PhD, dan Joni, ST, MT, PhD, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh.
Hadir dalam sosialisasi ini Koordinator Pelabuhan dan Terminal Se-Aceh, General Manajer ASDP Banda Aceh, General Manajer ASDP Aceh Singkil, Perwakilan Harapan Indah, Express Bahari, DAMRI, dan Organda Aceh.
Besoknya, peserta akan mengikuti desk pengelolaan lingkungan Pelabuhan Penyeberangan dan Terminal Tipe B se-Aceh. Usai desk, kegiatan dilanjutkan dengan studi lapangan di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh. (Red)