Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) dan perubahan iklim. Oleh karena itu, program AUTP diluncurkan agar petani tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen.
“AUTP merupakan treatment agar petani tetap dapat mengembangkan usaha pertaniannya meski mengalami gagal panen,” kata Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, dengan mengikuti program AUTP, petani tetap dapat melangsungkan budidaya pertaniannya tanpa khawatir mengenai permodalan.
“AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani sebesar Rp6 juta per musim per hektare ketika mengalami gagal panen. Jadi, petani tetap dapat melakukan penanaman kembali dengan pertanggungan yang didapat dari program AUTP,” tuturnya.
Dikatakan Ali, dalam situasi dan kondisi apapun, pertanian tetap harus dapat berjalan. Ali tak ingin serangan hama OPT dan perubahan iklim mengganggu tingkat kesejahteraan petani. Oleh karenanya, AUTP menjamin produktivitas pertanian tetap berlangsung meski mengalami gagal panen.
“Dengan mengikuti program AUTP, petani tetap dapat menjaga tingkat produktivitas pertanian mereka. Ketika gagal panen, petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya,” ujarnya.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menegaskan, dengan AUTP, produktivitas pertanian juga dapat tetap terjaga dengan baik. Oleh karenanya, Indah menyebut tujuan pembangunan pertanian nasional. “Tujuan pembangunan pertanian nasional kita adalah menyediakan pangan untuk seluruh rakyat,” tutur Indah.
Dengan program AUTP, masalah utama petani yakni permodalan akan dapat teratasi. “Petani tak lagi risau soal permodalan untuk memulai kembali usaha pertaniannya,” ujar Indah. CM