Disdik Aceh Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:52 WIB

Disdik Aceh Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat

REDAKSI

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.EA. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.EA. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas asap rokok dengan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.EA., pada Rabu, 17 Juli 2024, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Disdik Aceh sebagai tempat kerja tanpa rokok.

Marthunis menghimbau seluruh civitas Dinas Pendidikan Aceh, baik yang berada di gedung utama di Banda Aceh maupun di seluruh cabang dinas, untuk tidak merokok di tempat kerja dan saling mengingatkan agar kantor di lingkungan Disdik menjadi KTR yang efektif.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR-RI mengapresiasi Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya

“Saya meminta civitas Dinas Pendidikan Aceh untuk saling menjaga dan mengingatkan bahwa kantor di lingkungan Disdik Aceh adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” katanya.

Kebijakan KTR ini sejalan dengan kondisi Indonesia sebagai negara dengan populasi perokok dewasa terbanyak ketiga di dunia setelah India dan China.

Krisis kesehatan akibat konsumsi tembakau telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas melalui UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 109 Tahun 2012 yang mewajibkan penerapan KTR di berbagai wilayah meliputi: fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya yang ditetapkan.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat

Marthunis menjelaskan, penerapan KTR ini bertujuan agar dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas kerja, serta mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman.

Baca Juga :  Berikan Pendidikan Terbaik, Bunda Paud Aceh Barat Buka Lomba Senam Anak-Anak

Marthunis juga mengajak seluruh civitas pendidikan untuk mendukung kebijakan KTR ini dengan tidak merokok di kawasan yang telah ditetapkan.

“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Marthunis.

Marthunis berharap pegawai Disdik Aceh dapat memahami pentingnya lingkungan kerja yang sehat dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi dampak negatif rokok bagi kesehatan. []

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Hibah Dana Rp 53 Miliar untuk Pilkada 2024

Kesehatan

Wali Kelas Kunci Sukses Cakupan Vaksinasi Siswa

Daerah

Haji Mirwan Bantu Korban Kebakaran di Kleut Tengah

Daerah

Tak Ada Izin, WALHI Aceh Minta APH Proses Hukum PT Sawit Panen Terus

Aceh Barat

Polres Aceh Barat Terima Penghargaan Ombudsman RI 2023

Kesehatan

Empat Ribu Dirawat, 557 Pasien Covid-19 Sembuh Lagi di Aceh

Daerah

Rakornas Posyandu 2024, Istri Pj Gubernur Aceh Ikut Rapat Perdana di Banten 

Daerah

Politisi Muda Aceh Singkil Usulkan Duet Mualem-Aminullah untuk Pilkada Aceh 2024

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!