Home / Pendidikan

Rabu, 17 Juli 2024 - 22:25 WIB

Disdik Aceh Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat

REDAKSI

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.EA. Foto: Disdik Aceh/NOA.co.id

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.EA. Foto: Disdik Aceh/NOA.co.id

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas asap rokok dengan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Rabu, 17 Juli 2024

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.EA., menegaskan komitmennya untuk menjadikan Disdik Aceh sebagai tempat kerja tanpa rokok.

Marthunis menghimbau seluruh civitas Dinas Pendidikan Aceh, baik yang berada di gedung utama di Banda Aceh maupun di seluruh cabang dinas, untuk tidak merokok di tempat kerja dan saling mengingatkan agar kantor di lingkungan Disdik menjadi KTR yang efektif.

Baca Juga :  Soal Vaksinasi, Fauzan Azima: Pemimpin Itu Harus Tegas

“Saya meminta civitas Dinas Pendidikan Aceh untuk saling menjaga dan mengingatkan bahwa kantor di lingkungan Disdik Aceh adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” katanya.

Kebijakan KTR ini sejalan dengan kondisi Indonesia sebagai negara dengan populasi perokok dewasa terbanyak ketiga di dunia setelah India dan China.

Krisis kesehatan akibat konsumsi tembakau telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas melalui UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 109 Tahun 2012 yang mewajibkan penerapan KTR di berbagai wilayah meliputi: fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya yang ditetapkan.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh: Jangan Ada Bullying di Hari Pertama Sekolah

Marthunis menjelaskan, penerapan KTR ini bertujuan agar dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas kerja, serta mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Imbau Sekolah Cegah Bullying Selama MPLS

Marthunis juga mengajak seluruh civitas pendidikan untuk mendukung kebijakan KTR ini dengan tidak merokok di kawasan yang telah ditetapkan.

“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Marthunis.

Marthunis berharap pegawai Disdik Aceh dapat memahami pentingnya lingkungan kerja yang sehat dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi dampak negatif rokok bagi kesehatan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPR Aceh Apresiasi Pj. Gubernur Aceh dan KONI Atas Suksesnya PON XXI Aceh-Sumut

Aceh Timur

PJ Bupati Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Wartawan 

Kesehatan

Pelajar Sabang Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

Daerah

Kadisdik Aceh : Pj. Gubernur Aceh Dorong Lulusan Poltekkes Tingkatkan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Aceh Timur

Sambut PON XXI Aceh-Sumut Dinas PK Aceh Timur Gelar Pentas Seni

Pendidikan

SNMPTN 2022, Aceh Tempati Lima Besar Nasional Penerimaan Siswa Terbanyak

Aceh Timur

Hari Ke-5 Operasi Patuh Seulawah 2024, Satlantas Polres Aceh Timur Giatkan Imbauan Kepada Masyarakat Patuh Berlalulintas

Aceh Barat Daya

Pelajar Diusir Warga Saat Merokok Ditengah Sawah