Banda Aceh – Dalam upaya mewujudkan tata kelola satuan pendidikan yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme, Dinas Pendidikan Aceh mencanangkan penerapan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini berlangsung pada Rabu, 12 Juni 2024, di Aula Dinas Pendidikan Aceh.
Penandatanganan pakta integritas ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan staf Dinas Pendidikan Aceh, serta disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Asisten Pembinaan Kejati Aceh, Karo Rena Polda Aceh, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas BPKP Aceh, dan Inspektorat Aceh.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A dalam sambutannya menegaskan bahwa pencanangan zona integritas bukanlah sekadar pencitraan, melainkan sebuah kebutuhan untuk perbaikan mutu pendidikan di Aceh.
“Data empiris menunjukkan negara dengan indeks persepsi korupsi yang baik cenderung memiliki nilai PISA tinggi, seperti Singapura, Swedia, dan Jepang,” ujarnya.
PISA atau Programme for International Student Assessment adalah program penilaian internasional yang mengukur kemampuan membaca, matematika, dan literasi sains siswa berusia 15 tahun. Marthunis menekankan bahwa ada korelasi positif antara integritas dan mutu pendidikan.
“Integritas adalah prasyarat untuk peningkatan mutu pendidikan kita,” katanya.
Lebih lanjut, Marthunis menyatakan bahwa penerapan zona integritas ini juga merupakan perintah dari Allah dan Rasulullah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan layanan dan menyediakan pendidikan berkualitas kepada seluruh peserta didik.
“Kami mengharapkan dukungan dari semua civitas Dinas Pendidikan dan juga dukungan dari pihak eksternal serta keluarga zona integritas,” tambahnya.
Marthunis berharap dengan adanya zona integritas ini, Aceh akan mendapatkan keberkahan secara keseluruhan. Ia juga meminta beberapa pihak untuk menjadi saksi dan mendukung keberlanjutan program ini.
“Ini baru kickoff, baru pencanangan. Kerja kita akan intens selama 1 tahun mendatang. Kita akan dinilai apakah berhasil atau tidak. Ini bukan tugas yang mudah, tapi bukan impossible mission,” tegasnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Iskandar AP, S.Sos., M.Si., mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Aceh dalam menerapkan pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM pada seluruh satuan pendidikan di Aceh.
Ia mengaku sangat gembira karena yang mencanangkan zona integritas adalah Dinas Pendidikan. Menurutnya, urusan pemerintahan di bidang pendidikan merupakan urusan pokok yang sangat besar, sehingga harus diurus oleh banyak pegawai negeri yang tersebar di seluruh Aceh.
“Jika Dinas Pendidikan sudah berani mendeklarasikan sebagai institusi yang bersih dan berintegritas, maka itu sebuah komitmen yang perlu kita dukung,” ujarnya.
Iskandar menambahkan bahwa komitmen ini penting karena rakyat membutuhkan pelayanan pendidikan yang baik, yang diselenggarakan oleh aparatur yang juga baik.
“Jika Dinas Pendidikan bisa memberikan sebuah iklim kerja yang bersih dan berintegritas, maka generasi muda yang saat ini masih di sekolah-sekolah juga akan melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Acara ini juga disiarkan secara virtual melalui Zoom agar bisa disaksikan oleh seluruh pejabat dan staf di Cabang Dinas Pendidikan di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Editor: Amiruddin. MK