Dinkes Aceh Besar Luncurkan RME di Puskesmas Darul Kamal - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat

Jumat, 29 Desember 2023 - 10:18 WIB

Dinkes Aceh Besar Luncurkan RME di Puskesmas Darul Kamal

REDAKSI

Kota Jantho – Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Besar meluncurkan Rekam Medis Elektronik (RME), sebagai upaya menghadirkan inovasi dalam layanan kesehatan. Peluncuran RME tersebut dipimpin Kadinkes Aceh Besar Anita SKM MKes, di Puskesmas Darul Kamal, Aceh Besar, Kamis (28/12/2023).

Pada kesempatan itu, Anita menyampaikan, transformasi digitalisasi ini menjadi perwujudan penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang efisien, dengan prinsip utama menjaga keamanan dan kerahasiaan data pasien.

“Perkembangan teknologi digital telah merubah cara kita memberikan pelayanan kesehatan, oleh karena itu, penting bagi kita untuk melaksanakan rekam medis secara elektronik dengan mengutamakan keamanan dan kerahasiaan informasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Siang Ini, Pansel Organ BUMD Aceh Barat Laksanakan Uji CAT, Pj Bupati Mahdi Kembali Tegaskan tak Ada Intervensi

Menurutnya, RME dianggap sebagai bagian integral dari sistem informasi di fasilitas pelayanan kesehatan, sejalan dengan terhubungnya dengan berbagai subsistem informasi lainnya. Hal ini juga didukung dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tahun 2022, yang menggantikan regulasi sebelumnya (No. 269 tahun 2008) tentang rekam medis, yang memaksa semua fasilitas kesehatan untuk menerapkan rekam medis secara elektronik.

“Tujuan dan manfaat penggunaan rekam medis elektronik adalah untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, memberikan kepastian hukum, dan memastikan keamanan, kerahasiaan, serta ketersediaan data pasien dalam bentuk digital yang terintegrasi,” jelas Anita.

Baca Juga :  Ketua PKK Aceh Barat Sambut Kunker Ketua PKK Aceh

Dalam konteks penggunaannya, sambung Kadinkes Aceh Besar, RME memiliki beragam kegunaan yang mendukung, seperti pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien, alat bukti dalam proses hukum, serta dasar pembiayaan kesehatan dan statistik kesehatan.

“Implementasi RME ini kita harapkan dapat menghemat waktu layanan pada proses pendaftaran dan mengurangi penggunaan kertas,” ucap Anita.

Kadinkes Aceh Besar menegaskan bahwa menurut peraturan menteri, semua fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan menerapkan rekam medis elektronik paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023.

“Sanksi diberlakukan bagi fasilitas yang tidak mematuhi, di mana pencabutan status akreditasi menjadi konsekuensi bagi yang belum melaksanakan RME hingga batas waktu 31 Juli 2024, sesuai dengan surat edaran No. HK.02.01/menkes/1030/2023,” terangnya.

Baca Juga :  Sukses Tangani Inflasi, Pj Bupati Aceh Barat Kembali Menerima Penghargaan dari Insan Pers

Lebih lanjut, Anita menjelaskan, untuk memastikan kelancaran implementasi RME, kepemimpinan Puskesmas dan seluruh staf diharapkan memiliki komitmen serta pengelolaan keuangan yang memadai untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan.

 

“Sebagai komitmen peningkatan layanan kesehatan yang mutakhir, peluncuran RME di Puskesmas Darul Kamal ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

KIP Aceh Barat Luncurkan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah

Aceh Barat

Persiapkan HUT 17 Agustus, Pemerintah Aceh Barat Kukuhkan Panitia Pelaksana

Aceh Barat

Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Mendagri dan Menkeu, Mahdi Berjanji Konsisten Kendalikan Inflasi di Aceh Barat

Aceh Barat

Peserta Aceh Barat Raih Prestasi Gemilang dalam Seleksi MTQ Korpri Tingkat Provinsi Aceh 2023

Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Serahkan 4 Rancangan Qanun Kepada DPRK Pada Rapat Paripurna ke-III

Aceh Barat

BPJamsostek Aceh Luncurkan Layanan Syariah, Bupati Aceh Barat Beri Apresiasi

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Raih Penghargaan Bergengsi dalam Penanganan Inflasi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!