Aceh Barat Daya – Camat Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Jasmadi dinilai gagal dalam mengatasi sejumlah masalah. Salah satunya, seperti yang terjadi di Gampong Ie Lhob, Kecamatan setempat.
Polemik yang terjadi Gampong Ie Lhob terkait surat keterangan (SK) anggota Tuha Peut (LKMD) yang ditanda tangani secara sepihak oleh Camat menjadi biang ketidak nyamanan masyarakat setempat.
Sebelumnya masyarakat telah mendatangi kantor Camat untuk meminta agar SK tersebut tidak ditanda tangani.
Permintaan masyarakat ini dikarenakan penunjukkan anggota LKMD itu bukan dari hasil pemilihan masyarakat.
Terkait hal itu, Camat Jasmadi disebut telah berjanji akan turun ke Gampong Ie Lhob untuk mengadakan pemilihan anggota Tuha Peut tersebut.
Namun, masyarakat Gampong Ie Lhob dikejutkan dengan terbitnya SK yang sudah ditanda tangani oleh Camat tanpa proses pemilihan okeh warga.
Pasca dikeluarkannya SK tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan warga kembali mendatangi kantor Camat dengan rencana unjuk rasa.
Unjuk rasa tersebut berhasil diredam oleh pihak Polsek Tangan-tangan, saat itu Kapolsek menjembatani pertemuan antara warga dan Camat tanpa unjuk rasa.
Dalam diskusi tersebut, Camat kembali berjanji akan membatalkan SK dan mengadakan pemilihan ulang. Namun, hingga kini, proses pembatalan dan pemilihan ulang belum dilakukan.
Menurut warga Gampong Ie Lhob, Camat Jasmadi ini harus diganti karena tidak mampu menyelesaikan persoalan yang timbul di masyarakat.
“Jika terjadi sesuatu di desa, biang keroknya adalah Camat karena tidak bertanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan,” tegas warga lainnya.
Karena itu, pihaknya masyarakat Gampong Ie Lhob merasa bahwa tindakan Camat Jasmadi yang menandatangani SK tanpa melalui proses pemilihan yang sah telah mencederai kepercayaan mereka.
Akan hal itu mereka berharap Pj Bupati Sunawardi segera mengambil tindakan tegas untuk mengganti Camat Jasmadi.
“Kami butuh pemimpin yang bisa mendengar dan menyelesaikan masalah, bukan yang hanya membuat janji tanpa tindakan nyata,” pungkasnya.
Editor: Amiruddin