Home / Politik

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:06 WIB

Dinilai Banyak Kejanggalan, PAN Sudah DKPP Kan KIP Pidie Jaya

REDAKSI

Bukti Tanda Terima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, Muhammad Rissan/NOA.co.id

Bukti Tanda Terima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, Muhammad Rissan/NOA.co.id

Pidie Jaya – Tidak berhenti di pelaksanaan Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS), Partai Amanat Nasional (PAN) telah melaporkan KIP Kabupaten Pidie Jaya ke DKPP RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahlil selaku Sekretaris DPC PAN Pidie Jaya kepada media ini, Rabu (24/7/2024).

“Kami sudah melaporkan KIP Pidie Jaya ke DKPP RI pada bulan Maret lalu, tepatnya pada hari Jum’at tanggal 22 bulan Maret tahun 2024 ” ucap Mahlil.

Laporan tersebut berkaitan dengan banyaknya Kejanggalan dan keanehan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu, baik itu KIP maupun PPK dan PPS, pada saat proses pemungutan dan perhitungan surat suara pada tanggal 14 February 2024 lalu.

Kejanggalan dan keanehan tersebut dalam bentuk memanipulasi data perolehan suara para caleg DPRK Pidie Jaya khususnya Dapil 1 yang meliputi kecamatan Meureudu, Meurah dua dan kecamatan Ulim.

Baca Juga :  Cagub Bustami Hamzah Silaturahmi dengan Ratusan Ulama dan Ribuan Santri Iradah

” Di sini kami menilai, dan kuat dugaan KIP telah bermain, dimana dalam proses rekapitulasi pleno tingkat desa, berdasarkan C Hasil TPS partai Aceh (PA ) mendapatkan suara keseluruhan 15.088 suara sedangkan di rapat pleno tingkat kecamatan (Sirekap) dengan D hasilnya 17.032, disini ada penambahan jumlah suara untuk PA sebanyak 1.944 suara, Sedangkan suara untuk PAN tetap di angkat 2.218, Kan ini aneh, jelas Mahlil.

Berdasarkan dari itu, MK memutuskan KIP Pidie Jaya wajib melaksanakan perhitungan ulang surat suara ( PUSS) dan telah dilakukan, namun hasilnya juga di luar dugaan, Dimana hasil perolehan suara dari PUSS berbeda jauh dari jumlah suara sebelumya, dimana PAN sebelum PUSS tercatat jumlah suara 2.218 dan PA 17.032, setelah PUSS , Jumlah suara Utuk PAN 2.152 dan PA 14.307.

Baca Juga :  Masyarakat Sambut Hangat Kedatangan Aminullah di Aceh Timur

“Aneh kan, dari perolehan awal yang pernah di Ketu palu oleh mereka (KIP) bahwa PA mendapatkan suara 17.032, untuk dapil 1. namun nyatanya di PUSS hanya 14.307, dan PAN dari 2.218 menjadi 2153, namun hal tersebut tidak mampu juga mempertahankan peroleh suara DPRK PA untuk 4 kursi,” jelas Mahlil.

Disini Kan sudah terbukti, bagaimanapun meraka bermain, baik pada saat proses pemungutan dan perhitungan surat suara dan perhitungan ulang surat suara (PUSS) yang namanya kebenaran pasti akan terungkap.

Baca Juga :  KIP Pidie Jaya Plenokan 112.465 Jiwa Sebagai DPS Pilkada 2024

Lebih lanjut Mahlil mengatakan, laporan tersebut berdasarkan instruksi DPP, kami sudah melaporkan KIP Pidie Jaya ke DKPP RI dan sudah di terima.

“Setelah pelaksanaan PUSS kemarin kami sedang mempersiapkan penambahan bukti dan para saksi untuk kami lampirkan sebagai bukti tambahan ke DKPP,” ujarnya.

Disamping itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan berkas berkas untuk melaporkan PPK dan PPS di dua kecamatan, diantara nya kecamatan Meureudu dan Kecamatan Ulim.

“Kami juga sedang mempersiapkan berkas untuk melaporkan PPK meureudu dan Ulim ke KIP Pidie Jaya terkait adanya kecurangan dan pelanggaran kode etik,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Rissan

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Majelis Tuha Peut KPA Bantah Pernyataan Panglima Doe

Aceh Barat Daya

Panglima Do Klarifikasi Pernyataan Jubir DPW Partai Aceh Abdya

Politik

Politisi Nasdem Kota Sabang, drg. H. Marwan, Mendaftar sebagai Bakal Calon Walikota Sabang

Politik

Tu Sop Segar Bugar Saat Terima Tamu

Politik

Kembali Diusung Partai Aceh Maju DPRA, Sulaiman SE: Bismillah, Kita Lanjutkan Pengabdian

Nasional

PPP Rekomendasikan Jufri Hasanuddin

Aceh Timur

PJ Gubernur Aceh Lantik Amrullah Jabat PJ Bupati Aceh Timur

Aceh Barat Daya

Partai Golkar Salurkan 19,5 Ton Pupuk gratis untuk warga Abdya