Banda Aceh – Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, menyoroti kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang dinilai perlu lebih produktif dan giat pada periode ini.
Menurutnya, dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saat ini yang merupakan mantan Panglima dan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), seharusnya ada dorongan lebih kuat untuk mengakselerasi agenda rekonsiliasi dan keadilan bagi korban konflik.
“Eksistensi KKR Aceh adalah amanat konstitusi, diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pemerintah Indonesia seharusnya tidak hanya melihatnya dari sudut pandang hukum positif semata, tetapi juga dari aspek filosofis, sosiologis, dan politik hukum,” ujar Sulaiman dalam keterangannya, Senin (25/3).
Menurutnya, keberadaan KKR Aceh bukan sekadar lembaga formal, melainkan harapan yang dititipkan masyarakat Aceh sebagai bagian dari komitmen damai.
Ia mengingatkan bahwa KKR adalah salah satu instrumen penting dalam implementasi MoU Helsinki 2005, yang menjadi landasan bagi terciptanya stabilitas di Aceh pasca-konflik.
“Kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM bukan hanya soal senjata yang diletakkan, tetapi juga komitmen untuk memastikan keadilan bagi korban konflik. KKR Aceh harus menjadi motor utama dalam merealisasikan komitmen tersebut, bukan sekadar eksis secara administratif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sulaiman menilai bahwa kepemimpinan Aceh saat ini memiliki kewajiban moral dan politik untuk memperkuat peran KKR.
Ia berharap ada sinergi nyata antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung mandat KKR, termasuk dari segi anggaran dan kewenangan yang lebih luas.
“Jika KKR Aceh berjalan stagnan, maka ini bukan hanya kemunduran bagi Aceh, tetapi juga bagi kepercayaan masyarakat terhadap proses rekonsiliasi. Tidak boleh ada pihak yang mengabaikan amanat perdamaian,” tutupnya.
Sejauh ini, KKR Aceh memang masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi anggaran, regulasi, maupun dukungan politik.
Publik pun menunggu sejauh mana kepemimpinan Aceh saat ini bisa mengoptimalkan lembaga tersebut sebagai bagian dari warisan perdamaian yang tak boleh dibiarkan redup.
Editor: Redaksi