Subulussalam – Pemerintah Kota Subulussalam berhasil meraih Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) sebesar Rp12.045.062.000 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada tahun 2023, yang menempatkannya di peringkat ke-2 secara nasional.
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan DIFK tersebut kepada Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E atas keberhasilan menekan laju inflasi dalam acara International Seminar on Indonesia’s Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades di Kemenkeu RI Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 20231.
Plt Sekda Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag, menyatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari Forkopimda dan Tim Pengendali Inflasi Daerah.
“Mereka secara bersama-sama melakukan berbagai upaya untuk menekan laju inflasi di daerah,” kata Sairun.
“Sehingga membuahkan hasil berupa reward dari Kemenkeu berupa DIFK Rp12 miliar,” sambutannya.
Sairun menyebutkan capaian dan prestasi ini sekaligus untuk menjawab kritikan sekelompok orang yang menuding Pemko Subulussalam tidak ada prestasi.
“Penghargaan ini tentunya bertolak belakang dengan apa yang dihembuskan kelompok tertentu yang menyebutkan Pemerintah Subulussalam minim prestasi,” tegasnya.