Home / Hukrim

Senin, 17 Juni 2024 - 20:48 WIB

Diduga Curi Sawit, Oknum Anggota Polres Aceh Tamiang Diamuk Warga

mm AMIR SAGITA

Oknum anggota Polres Aceh Tamiang dirujuk ke rumah sakit usai diamuk warga setelah mencuri sawit. Foto: Dok. Humas Polres Aceh Tamiang.

Oknum anggota Polres Aceh Tamiang dirujuk ke rumah sakit usai diamuk warga setelah mencuri sawit. Foto: Dok. Humas Polres Aceh Tamiang.

Aceh Tamiang – Oknum anggota Polres Aceh Tamiang inisial JA (38), diduga mencuri buah brondolan sawit milik warga di Desa Cinta Raja Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Yang bersangkutan sempat diamuk warga hingga harus dirujuk ke rumah sakit.

Oknum anggota Polisi tersebut juga sempat menjadi sasaran amukan warga yang marah. sebelum diamankan oleh personel Polsek Bendahara.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H membenarkan kejadian itu dan oknum anggota Polisi itu sempat diamuk oleh warga. Oknum anggta Polres Aceh Tamiang itu telah diamankan personel piket Polsek Bendahara dan sudah dibawa ke RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang untuk mendapatkan perawatan setelah menjadi sasaran amukan warga yang marah dengan ulah Oknum tersebut”, sebut Kapolres

Baca Juga :  Pelecehan Seksual Anak dibawah Umur, Polres Bener Meriah Berhasil Menangkap dugaan pelaku

“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh Sipropam Polres Aceh Tamiang dan langsung dibawah pengawasan Wakapolres Aceh Tamiang.”

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi : WNI Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang

“Saya juga sudah memerintahkan kepada Wakapolres dan Sipropam untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan apabila terbukti bersalah agar diproses dengan hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-undang”, tegas Kapolres.

Kapolres menyebutkan, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut dapat merusak citra dan kepercayaan institusi Polri dimata masyarakat, dimana selama ini Polres Aceh Tamiang dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat baik.

Baca Juga :  Warga Darul Kamal Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia, Korban Hilang 56 Hari Lalu

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis bersama masyarakat, sehingga apabila ada oknum anggota polres Aceh Tamiang yang melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik Polres Aceh Tamiang akan kami tindak dan akan diproses dengan hukum yang berlaku.” Tegas AKBP M. Yanis.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Jaksa Limpahkan Perkara TPPU Bandar Narkoba ke Pengadilan

Aceh Barat

Kasus Penipuan Online Marak di Aceh Barat

Hukrim

Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

Hukrim

Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

Hukrim

Polisi Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Berat di Banda Aceh

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong pembentukan Posbankum Desa Terpencil di Aceh Singkil

Hukrim

Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik